Ramai-Ramai Kejar Pelaku Karhutla

Satgas TNI Polri sampai saat ini masih terus berjibaku memadamkan kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 23 Sep 2019, 09:07 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2019, 09:07 WIB
Padamkan Karhutla
Petugas pemadam kebakaran berupaya melakukan pemadaman di tengah pekatnya asap kebakaran di Kampar, provinsi Riau pada 17 September 2019. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi membuat sejumlah wilayah di Provinsi Riau terpapar kabut asap. (ADEK BERRY / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian terus meringkus satu persatu pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla), baik itu individu maupun dari pihak perusahaan. Bekerjasama dengan TNI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), juga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sejauh ini, sudah 249 pelaku individu ditetapkan sebagai tersangka penyebab karhutla. Selain itu, ada enam korporasi yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menyampaikan, enam korporasi itu ditangani oleh beberapa polda. Satu korporasi ditangani Polda Riau, satu di Polda Sumsel, satu di Polda Jambi, satu di Polda Kaltim, dan dua lagi korporasi di Polda Kalbar.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri pun turun ke lokasi kebakaran untuk ikut membidik para pelaku penyebab kebakaran hutan.

"Dipastikan akan bertambah tersangka dari korporasi ini," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 19 September 2019.

Satgas TNI Polri sampai saat ini masih terus berjibaku memadamkan kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Menurut Iqbal, kondisi lingkungan di Kota Pekanbaru, Riau, kini sudah jauh lebih baik. Pihaknya sudah melakukan inspeksi penanganan karhutla di kota tersebut dan menyimpulkan polusi udara akibat karhutla di Pekanbaru telah berangsur normal.

"Situasi di Kota Pekanbaru dan sekitarnya clear, langit biru nampak. Seluruh masyarakat beraktivitas seperti biasa, bersekolah, ibadah, kerja," jelas dia.

Pihaknya sekaligus membantah pemberitaan di media yang menyebut bahwa Pekanbaru menjadi wilayah terdampak parah akibat karhutla.

"Tidak seutuhnya benar bahwa Pekanbaru darurat asap," katanya lagi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


KLHK Dalami Korporasi Penyebab Karhutla

Karhutla Kalteng
Kebakaran hutan dan lahan sempat mengancam Suaka Margasatwa (SM) Lamandau di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. (Foto: BKSDA Kalteng/Liputan6.com/Rajana K)

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah mendalami perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla).

KLHK sendiri telah menyegel 52 lokasi di enam provinsi yang merupakan area terdampak karhutla. Hal itu disampaikan Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani usai diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2019)

"Kami sudah melakukan penyegelan di lokasi-lokasi yang terbakar, khususnya di lahan konsesi perusahaan. Ada 52 lokasi milik perusahaan yang kami segel. Luasan lebih dari 9.000 hektare," ujar Rasio.

Enam provinsi yang menjadi lokasi penyegelan ini yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Saat ini timnya tengah bekerja memastikan penegakan hukum berjalan optimal, sehingga bisa menimbulkan efek jera pelaku pembakaran.

"Penyidik kami sudah tetapkan korporasi yang menjadi tersangka. Pertama PT SKM di Kalbar, PT ABP di Kalbar, PT AER di Kalbar, PT KS di Kalteng, PT IFP di Kalteng. Jumlah ini akan bertambah," terangnya.

Dia mengatakan, investigasi juga dilakukan tim kepolisian termasuk di beberapa lokasi yang telah disegel. Di Riau, Sumatera Selatan, Kalbar, dan Kalteng, polisi juga telah menetapkan tersangka korporasi.

"Seluruh tim pemerintah sudah lakukan upaya gakkum sangat serius, terus koordinasi dengan pemda, agar secepatnya bisa dilakukan sanksi administratif. Sanksi administratif merupakan salah satu langkah cepat yaitu melihat melalui pengawasan ketidakpatuhan perusahaan," beber Rasio.

Sanksi administratif berupa perintah perbaikan, pembukuan, maupun pencabutan izin. Tim Gakkum KLHK juga telah menyiapkan langkah-langkah gugatan perdata. Terhitung sejak 2015, KLHK menggugat perdata 17 perusahaan terkait karhutla dan sembilan di antaranya sudah inkracht. Nilai gugatan dan ganti rugi mencapai Rp 3,9 triliun.

"Dan yang lain masih berproses di pengadilan. Yang sudah inkrah ini dengan nilai jumlah gugatan dengan ganti rugi Rp 3,9 triliun. Itu terus bertambah karena sedang berproses," ujar Rasio.

KLHK juga telah mengeksekusi sejumlah lahan yang terkait kasus ini. Rasio menyebutkan, beberapa perusahaan telah membayar eksekusi dengan nilai mencapai Rp 78 miliar. Beberapa perusahaan lain juga sedang didorong proses eksekusinya.

"Ada sedang dipersiapkan pelelangan kebun yang terbakar. Agar bisa membayar eksekusinya ganti ruginya dan biaya pemulihannya," kata Rasio.

KLHK, lanjut dia, tidak langsung mencabut izin perusahaan dalam kasus pembakaran hutan ini. Pasalnya ada proses administrasi dulu yang harus ditempuh.

"Kami sedang bekerja medalami lokasi-lokasi yang memang terbakar parah dan berulang-ulang karena mereka tidak patuh dalam memberikan izin. Dan bisa saja kami cabut izinnya," ujarnya.

"Kita lebih banyak menggunakan instrumen administrasi. Pencabutan izin di mana ada 63 perusahaan dari 2015 itu 3 perusahaan kami kasih sanksi 3 kita cabut izinnya," lanjut Rasio.

 


ISPA Musuh Utama Dampak Karhutla

Terpapar Kabut Asap, Belasan Orangutan di Nyaru Menteng Terserang ISPA
Gambar udara menunjukkan kebakaran gambut di dekat pusat rehabilitasi orangutan Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah, Selasa (17/9/2019). Dekatnya lokasi sekolah hutan dengan titik kebakaran diduga menjadi penyebab belasan orangutan mengalami ISPA. (Handout/Borneo Orangutan Survival Foundation/AFP)

Karhutla di sejumlah wilayah Indonesia sangatlah menganggu aktivitas warga dan kesehatan. Hingga saat ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut ambil bagian dalam pemadaman, termasuk memberikan pelayanan kesehatan untuk mengatasi ISPA akibat kabut asap.

Pelaksana Tugas atau Plt Kapusdatinmas BNPB, Agus Wibowo mengatakan, di Kalimantan Tengah saja, dari data Senin 16 September 2019 tercatat lebih dari 2.000 penderita ISPA.

"Total sebanyak 2.637 jiwa yang menderita ISPA. Paling banyak korban berasal dari Palangkaraya dengan jumlah 829 jiwa," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (17/9/2019).

Sedangkan wilayah lainnya yakni Kotawaringin Timur ada 513 orang penderita ISPA, Murung Raya 394 orang penderita ISPA, Barito Utara 227 orang penderita ISPA, Kapuas 161 orang penderita ISPA, dan Kotawaringin Barat 147 orang penderita ISPA.

"Barito Timur, Barito Selatan, Gunung Mas, Katingan, Lamandau, Pulang Pisau, Sukamara, penderita ISPA kurang dari 100 jiwa," jelas Agus.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menemukan kejanggalan terhadap pola kebakaran hutan di Riau. Hal itu didapati saat memantau langsung lokasi kebakaran hutan di Kerumutan, Pelalawan, Riau dengan menggunakan helikopter bersama Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Pasalnya dari sekian ribu hektar luas lahan yang terbakar tidak satupun yang mencakup lahan perkebunan sawit dan tanaman industri lainnya.

Tito menganggap bahwa hal itu sekaligus menunjukkan masalah kebakaran hutan ini murni karena ulah manusia dan pelakunya adalah oknum yang sama.

"Apa yang sudah kami lihat dari helikopter bersama panglima TNI dan Kepala BNPB, lahan yang sudah jadi perkebunan, baik sawit maupun tanaman industri lainnya, kok tidak ada yang terbakar. Misal pun ada paling hanya sedikit dan di pinggir. Ini menunjukkan adanya praktek 'land clearing' dengan mudah dan murah memanfaatkan musim kemarau," ungkap Tito.

Fokus dalam upaya pemberantasan karhutla, Tito akan memberi 'reward and punishment' bagi anggotanya. Tito meminta agar pasukan satgas karhutla dapat lebih kompak dan menjaga solidaritas sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik.

"Polda beserta jajarannya akan kami berikan 'reward and punishment'," kata Tito.

Kepala BNPB Doni Monardo kembali menekankan upaya pencegahan untuk kedepannya melalui pendekatan kesejahteraan masyarakat dengan pertanian produktif. Selain itu perilaku masyarakat harus diubah sejak dini.

Doni mencontohkan bahwa ada beberapa jenis tanaman produktif yang bisa menjadi alternatif untuk menumbuhkan perekonomian warga seperti; kopi liberica, lidah buaya, cabai dan sebagainya.

"Ini masalah cara pikir manusia. Harus diubah. Mulailah dengan menanam tanaman produktif seperti cabai, kopi liberica, lidah buaya atau bisa juga pisang," ujar Doni.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya