Pelajar STM Demo di DPR, Anies: Lihat Aturannya Saja

Anies meminta agar para siswa mengikuti peraturan yang berlaku.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 25 Sep 2019, 15:40 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2019, 15:40 WIB
Anies Baswedan
Gubernur DKI Anies Baswedan. (Liputan6.com/Ratu Annisaa Suryasumirat)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pelajar STM menggelar demo menolak RUU KPK, RUU KUHP dan RUU kontoversial lainnya di depan Gedung DPR. Berbeda dengan mahasiswa, siswa STM berstatus pelajar dan rata-rata berusia di bawah umur.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, setiap Kepala Sekolah khusunya STM negeri di Jakarta harus bisa menentukan kegiatan apa saja yang baik atau tidak bagi para peserta didiknya.

"Kepala sekolah adalah pemimpin di sekolah. Kepala sekolah bisa menentukan apakah sebuah sekolah anak-anaknya mengikuti kegiatan apa," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Anies meminta agar para siswa mengikuti peraturan yang berlaku.

"Jadi ikuti saja ketentuan yang ada, dan kepala sekolah yang memutuskan. Karena kalau ada kegiatan apa terus sekolahnya mau ikut itu kepsek yang memutuskan," ucapnya.

Anies tidak secara tegas melarang pelajar mengikuti demo, hanya saja ia meminta semua pihak mempelajari aturan sekolah. "Lihat aturannya saja," tandasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya