Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pelajar STM menggelar demo menolak RUU KPK, RUU KUHP dan RUU kontoversial lainnya di depan Gedung DPR. Berbeda dengan mahasiswa, siswa STM berstatus pelajar dan rata-rata berusia di bawah umur.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, setiap Kepala Sekolah khusunya STM negeri di Jakarta harus bisa menentukan kegiatan apa saja yang baik atau tidak bagi para peserta didiknya.
"Kepala sekolah adalah pemimpin di sekolah. Kepala sekolah bisa menentukan apakah sebuah sekolah anak-anaknya mengikuti kegiatan apa," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Advertisement
Anies meminta agar para siswa mengikuti peraturan yang berlaku.
"Jadi ikuti saja ketentuan yang ada, dan kepala sekolah yang memutuskan. Karena kalau ada kegiatan apa terus sekolahnya mau ikut itu kepsek yang memutuskan," ucapnya.
Anies tidak secara tegas melarang pelajar mengikuti demo, hanya saja ia meminta semua pihak mempelajari aturan sekolah. "Lihat aturannya saja," tandasnya.
Â