Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News, Dandhy Laksono yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ditangkap atas posting-an di sosial media tentang Papua.
Kreator film dokumenter Sexy Killers ini ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Kamis malam, 26 September sekitar pukul 23.00 WIB di kediamannya di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan salah satu kerabatnya, Dandhy dibawa empat petugas ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Advertisement
Menurut kuasa hukumnya, selama 4 jam pemeriksaan Dandhy Laksono dicecar 14 pertanyaan olen penyidik. Semua terkait cuitannya tentang Papua.
Polisi menuduh Dandhy Dwi Laksono menyebar kebencian berbau suku, agama, ras, dan antargolongan.
Dandhy ditangkap karena diduga melanggar Pasal 28 ayat (2), jo Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana.
Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Kamis, 26 September 2019:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Jurnalis 'Sexy Killers' Dandhy Laksono Ditangkap Polisi
Jurnalis Dandhy Laksono dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Aparat menuduh kreator film dokumenter Sexy Killers ini telah menyebarkan kebencian.
Penangkapan dilakukan aparat, Kamis (26/9/2019), sekitar pukul 23.00 WIB, di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Sekitar pukul 22.30 WIB Dandhy baru tiba di kediamannya. Selang beberapa lama kemudian, terdengar ada tamu yang menggedor-gedor pagar rumah dan langsung dibuka oleh Dandhy.
Aparat membawa surat penangkapan dan sedikit menjelaskan bahwa postingan Dandhy di media sosial mengenai Papua.
Â
Advertisement
2. BMKG: Gempa Hari Ini Menggoyang 5 Wilayah Indonesia
Gempa kembali mengguncang Indonesia. Setidaknya, ada lima wilayah di Nusantara yang digoyang oleh lindu pada hari ini.
Informasi mengenai gempa ini diperoleh dari laman resmi milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) www.bmkg.go.id, Kamis (26/9/2019).
Gempa pertama pada hari ini terjadi di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Lindu ini mengguncang pada pukul 06.44 WIB dan bermagnitudo 5.
Â
3. Sosok Profesor dan Pakar Hukum Penyusun RUU KUHP
DPR sudah memutuskan menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RUU KUHP menjadi Undang-Undang.
Penundaan itu karena adanya penolakan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa yang menolak RUU KUHP hingga melaksanakan aksi pada Selasa, 24 September 2019.
Rupanya, proses perumusan RUU KUHP diakui DPR sudah berlangsung lama. Bahkan, sejumlah ahli dilibatkan. Mulai dari pakar hukum Indonesia yang tergabung dalam tim perumus RUU KUHP.
Berikut para profesor dari pakar hukum tim perumus RUU KUHP.
Â
Advertisement