Mensesneg Siapkan Draf Perppu UU KPK, Terbit Malam Ini?

Jokowi diketahui tengah mempertimbangkan menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 27 Sep 2019, 16:33 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2019, 16:33 WIB
Jokowi Ajak Artis dan Vlogger Demamkan Asian Games 2018
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno saat menghadiri promosi Asian Games 2018 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/6). Asian Games yang ke-18 ini diikuti 49 negara dan perhelatan sangat besar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku  tengah menyiapkan draf peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Informasi yang diperoleh merdeka.com, Jokowi berencana menerbitkan Perppu revisi UU KPK malam ini.

Saat dikonfirmasi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno hanya melempar tersenyum. Lalu dia berguyon dengan wartawan.

"Malam ini malam minggu kan?" kilah Pratikno saat ditemui di Istana Negara, Jumat (27/9/2019).

Dia masih menunggu keputusan Presiden mengenai kemungkinan menerbitkan Perppu.

"Pokoknya tugas staf itu adalah menyiapkan segala sesuatu yang akan diputuskan pimpinan," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Menurut dia, hal ini untuk mengantispasi keputusan Presiden Jokowi terkait Perppu KPK. Namun saat ditanya kapan Jokowi akan menerbitkan perppu KPK, Pratikno enggan menjawabnya.

"Statemen pak presiden kemarin, kita antisipasi lah apa keputusan pak presiden dalam waktu beberapa hari ke depan," ucap Pratikno.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan mempertimbangkan menerbitkan Perppu yang mencabut UU KPK. Hal ini diputuskan usai Jokowi mendengar sejumlah masukan dari sejumlah tokoh.

"Akan kita kalkulasi, kita hitung, pertimbangkan, terutama dalam sisi politiknya," ujar Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis 26 September 2019.

Setelah melakukan kalkulasi, Jokowi akan meminta saran kepada para sejumlah toloh senior. Dia berjanji kajian soal Perppu akan dilakukan secapat-cepatnya.

"Secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya