Liputan6.com, Jakarta Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan penggalangan dana dari Ananda Badudu sebesar Rp 10 juta digunakan untuk sejumlah keperluan mahasiswa saat demo di depan gedung DPR.
"Untuk transportasi sewa bus segala macam, sisanya untuk makan, logistik," kata Argo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).
Baca Juga
Kendati begitu, Argo tak mengetahui hubungan Ananda dengan salah satu mahasiswa yang telah ditetapkan tersangka, yakni Ahmad Nabil Bintang.
Advertisement
"Saya tidak sampai segitu (membahas hubungan keduanya)," ucapnya.
Sebelumnya, musikus Ananda Badudu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019). Ananda Badudu disebut memberikan dana kepada mahasiswa yang berunjuk rasa.
Hal itu diketahui setelah penyidik menangkap mahasiswa UIN Jakarta bernama Nabil memegang handy talky polisi saat unjuk rasa di Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019).
Dalam keterangannya, Nabil mengakui menerima uang sebesar Rp 10 juta dari Ananda Badudu.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan ternyata mendapatkan kiriman uang dari Ananda Badudu sebesar Rp 10 juta," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pemeriksaan Ananda Badudu
Argo menjelaskan, penyidik pun meminta klarifikasi Ananda Badudu di Polda Metro Jaya.
"Tadi pagi, kita komunikasikan. Meminta kesediaan Ananda diperiksa. Ananda tak menolak," ujar dia.
Sementara itu, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard Mahenu menjelaskan kehadiran Ananda Badudu.
"Kenapa saudara Ananda kita panggil dan mintai keterangan disini, karena Nabil menerima uang Rp 10 juta. Apabila tidak dikonfirmasi, maka akan multitafsir. Kita harus lihat-lihat buktinya," ucap dia.
Advertisement