Liputan6.com, Jakarta - Kesal karena sang anak sering menggelapkan barang dagangan di toko miliknya di Lhoksukon, seorang ibu di Aceh Utara melaporkan anak kandungnya itu ke polisi.Â
Anaknya berinisial FI (26), kerap mengeluarkan barang dagangan secara diam-diam dari toko milik ibunya. Kejadian ini sudah berulang kali dilakukan, sehingga si ibu habis kesabaran.
Kapolsek Lhoksukon, Iptu Yussyah Riandi menuturkan, FI dilaporkan ibu kandungnya setelah tepergok mengeluarkan 2 kardus pestisida bernilai Rp 4,5 juta secara diam-diam pukul 05.00 WIB.
Advertisement
"Saat itu ibu terlapor bersama adik perempuan terlapor baru saja pulang dari Banda Aceh dengan menggunakan sepeda motor, lalu memergoki FI yang sedang mengangkat dua dus pestisida di depan toko miliknya," kata Iptu Yussyah Riandi, Minggu (6/10/2019).
Â
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.
Digunakan untuk Beli Narkoba
Selama ini, ibunya sudah lelah dengan kelakuan anaknya yang sering menggelapkan barang di toko dan hasil pejualan diduga dipakai untuk narkoba.
Sebelumnya, ibu tersebut juga pernah melaporkan anaknya ke polisi, namun perkaranya diselesaikan di tingkat gampong.
"Sudah pernah juga bikin perjanjian untuk tidak mengulangi namun kembali terjadi. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas dia.
Â
Reporter: Afif
Sumber: Merdeka
Advertisement