Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini, sebanyak tujuh orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara. Hal ini diungkap Juru Bicara KPK Febria Diansyah saat dikonformasi Liputan6, Senin, 7 Oktober kemarin.
OTT oleh KPK ini diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Dari hasil penangkapan tersebut, jumlah total uang yang diamankan senilai Rp 728 juta.
Sebelumnya KPK melaporkan sebanyak empat orang berhasil diciduk di Lampung Utara, Minggu malam, 6 Oktober 2019. Selain Bupati, dua kepala dinas dan satu orang perantara turut diamankan.
Advertisement
Menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, penangkapan keempat orang tersebut dilakukan usai terjadi penyerahan uang. Diduga uang tersebut diperuntukkan untuk kepada daerah setempat.
Sementara itu, KPK kini telah menetapkan status tersangka kepada Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) atas dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.
Siapa nama-nama ketujuh orang tersebut yang diduga terkait proyek di Pemkab Lampung Utara? Mereka adalah Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril, Syahbuddin, Wan Hendri, Chandra Safari, Reza Giovani selaku pihak swasta, dan Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara‎ berinisial FRA.
Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Senin, 7 Oktober 2019:
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. KPK Duga OTT Bupati Lampung Utara Terkait Proyek di Dinas PU
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara. Empat orang diamankan dalam operasi itu, salah satunya diduga Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, OTT dilakukan setelah terjadi penyerahan sejumlah uang diduga untuk Bupati Lampung Utara.
"(OTT) diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2019).
Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan.
Â
Advertisement
2. Sederet Fakta OTT KPK Bupati Lampung Utara
KPK melakukan OTT di wilayah Lampung Utara. Awalnya, tim penindakan KPK hanya mengamankan empat orang pada Minggu, 6 Oktober 2019 malam. Salah satu yang diamankan diduga Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
OTT diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.
"Ada tambahan (yang diamankan) pejabat Pemkab setingkat kepala seksi dan swasta,"Â Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).
Namun, jumlah itu bertambah. Total ada 7 orang yang diamankan KPK. Di mana salah satunya diduga Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
"Sampai pagi ini, total yang diamankan tim KPK berjumlah 7 orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Â
3. TNI Sebut 15 Ribu Lebih Warga Tinggalkan Wamena
Sebanyak lebih dari 15 ribu warga mengungsi dan sudah keluar dari Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pascakerusuhan pada Senin 23 September 2019 lalu. Hal ini diungkap oleh Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Silas Papare, Marsekal Pertama (Marsma) TNI Tri Bowo.
Belasan ribu pengungsi itu ditampung di berbagai penampungan yang ada di Kabupaten Jayapura maupun Kota Jayapura. Namun, sebagian kecil di antaranya sudah pulang ke kampung halamannya.
"Mabes TNI AU masih menyiagakan dua Hercules untuk mengangkut pengungsi dari Wamena ke Sentani," kata Tri Bowo seperti dilansir dari Antara, Senin, 7 Oktober 2019.
Sementara Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Kamal secara terpisah menyebut, situasi di Wamena dan sekitarnya berangsur kondusif.
Â
Advertisement