Polisi Tangkap Mantan Atlet Sepeda karena Sabu

Saat penangkapan polisi menemukan narkoba seberat 0,2 gram.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Okt 2019, 08:18 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2019, 08:18 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba. (Sumber Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seseorang berinisial V terkait narkoba. Dia diketahui merupakan mantan atlet balap sepeda era 1997/98.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka Putra menyatakan, V ditangkap karena terbukti mengantongi sabu. V diciduk di sebuah hotel di kawasan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur.

"Ia kami tangkap di hotel kamar 316 karena adanya informasi yang menyebut mantan atlet dan pelatih balap sepeda di Asean Games diduga mau mengkonsumsi barang terlarang," kata Afandi kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).

Saat penangkapan polisi menemukan narkoba seberat 0,2 gram.

"Memang ketika kamar hotel digerebek polisi hanya dia sendiri dalam kamar," sebutnya.

Kini, pria tersebut sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Dari hasil pemeriksaan polisi pria ini mengaku sudah yang ke dua kalinya memakai barang laknat dan dari tes urine juga positif narkoba," tandasnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya