Mendagri Tito: Saya Tidak Kaget Ada Kepala Daerah Kena OTT KPK

Tito menyampaikan hampir semua kepala daerah berpotensi melakukan korupsi.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Nov 2019, 23:27 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2019, 23:27 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah). (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Mendagri Tito Karnavian tidak heran maraknya praktik korupsi oleh kepala daerah. Sistem pemilihan langsung dinilainya membutuhkan biaya politik yang tinggi sehingga penangkapan kepala daerah oleh KPK bukan sesuatu yang mengagetkan.

"Kalau bagi saya sebagai mantan Kapolri, ada OTT-OTT penangkapan kepala daerah buat saya it's not a surprise for me," ujar Mendagri Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

Tito menyebut, untuk menjadi Bupati modalnya bisa mencapai Rp 50 miliar. Sementara gaji kepala daerah dia contohkan, sekitar Rp 100-200 juta per bulan saja tidak menutup pengeluaran sampai menjabat lima tahun.

Karena itu, Tito mengatakan hampir semua kepala daerah berpotensi melakukan korupsi.

"Apa bener saya ingin mengabdi kepada nusa dan bangsa trus rugi? Bullshit. Saya ndak percaya," kata Mendagri Tito.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pertanyakan Sistem Pemilihan Langsung

Tito Karnavian Pimpin Apel Perdana di Kemendagri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan kepada awak media usai apel seluruh Pegawai Lingkup Kemendagri dan BNPP di halaman kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Dalam apel perdana ini Tito memberikan arahan kepada semua pegawai Kemendagri. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Maka itulah, Tito mempertanyakan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung. Karena, dia menilai lebih banyak hal buruk sistem pemilihan secara langsung dengan biaya Pilkada yang tinggi.

"Banyak manfaatnya partisipasi demokrasi, tapi kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi," ujar Tito.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya