Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendengar ada beberapa calon yang akan dipilih Presiden Joko Widodo untuk jadi Dewan Pengawas KPK. Mulai dari Mantan Pimpinan KPK, Antasari Azhar hingga Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Bunyi-bunyinya ada begitu (Antasari Azhar). Rumornya ada, tapi kita belum tahu," ungkap Ma'ruf di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jumat (8/11/2019).
Terkait siapa yang akan ditunjuk, Ma'ruf pun enggan menjawab. Dia menjelaskan hal tersebut adalah kewenangan Jokowi dan saat ini nama untuk menempati posisi mengawasi KPK sedang digodok.
Advertisement
"Saya kira presiden yang menentukan, kewenangan presiden. Sekarang sedang digodok. Kalau punya calon ya ajukan aja," ungkap Ma'ruf.
Sebelumnya, Mantan Pimpinan KPK, Antasari Azhar membantah ditunjuk sebagai anggota Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Jokowi. Antasari mengaku tidak memenuhi syarat karena pernah menjalani pidana penjara dengan hukuman minimal lima tahun.
"Ada satu pasal yang enggak bisa, pernah menjalani pidana penjara yang ancamannya 5 tahun. Kan tujuannya tercapai, ngerjain saya dulu kan, akhirnya sekarang saya jadi susah," kata Antasari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 7 November 2019.
Dalam UU KPK Pasal 37D huruf f memang tertulis tidak bisa menjadi Dewan Pengawas KPK jika pernah menjalani hukuman pidana minimal lima tahun.
Antasari diketahui pernah divonis 18 tahun penjara karena kasus pembunuhan. Dia akhirnya mendapatkan grasi oleh Presiden Jokowi pada tahun 2017.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bantahan Ahok
Sementara itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga membantah kabar dirinya masuk kandidat Dewan Pengawas atau Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hoaks, enggak ada," kata Ahok saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (6/11/2019).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut dirinya tak bisa menjadi anggota dewan pengawas. Sebab saat ini dirinya merupakan kader partai.
"Saya kader PDIP kan, dewan pengawas harus nonpartisan," jelas dia.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement