Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengatakan proses penulisan ulang buku-buku pelajaran agama di Indonesia sudah hampir rampung. Dia mengatakan saat ini pihaknya sedang menata beberapa materi untuk mata pelajaran agama Islam.
"Ini hampir tuntas. Jadi sedang penulisan, finalisasi. Kami kumpulkan penulisannya. Materinya sudah hampir jadi. Untuk semua mata pelajaran agama Islam di sekolah," kata Kamaruddin di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).
Komaruddin menjelaskan, penulisan ulang buku tersebut juga mengacu aturan baru dengan mewajibkan penafsihan, dan pengesahan diotentifikasi sepenuhnya oleh Kementerian Agama. Sebab diketahui otoritas tersebut dipegang penuh oleh Kementerian Pendidikan.
Advertisement
"Misal buku pengayaan yang ditulis masyarakat, boleh saja. Tapi harus ditafsih dulu, disahkan (Kemenag) untuk mengantisipasi munculnya buku-buku yang di luar Kemenag, yang tidak sesuai ajaran agama yang benar," jelas Komaruddin.
Untuk itu, dia menyebut jika ditemukan buku agama belum tersertifikasi dari Kemenag, buku tersebut akan ditarik. Nantinya, buku itu akan diverifikasi sesuai standar Kemenag.
"Jadi ya harus ditafsih dulu, kalo tidak ya belum sah, bisa ditarik dari peredaran," tandas dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
155 Judul Buku Agama Dirombak
Kementerian Agama (Kemenang) akan merombak 155 judul buku pelajaran agama yang kontennya dianggap bermasalah, termasuk soal khilafah.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sudah ada tim untuk merombak buku pelajaran agama Islam. Sementara mengenai penghapusan sejarah khilafah masih terus dikaji.
Saya secara teknis belum sampai ya. Tapi memang ada tim yang sudah membahas itu untuk melihat mana yang materi yang perlu dihapus mana yang nggak. Tapi secara teknis dengan kelompok kerja," ujar Fachrul di JCC Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).
Rencananya perombakan buku agama dimulai dari literatur yang digunakan di kelas I SD hingga XII SMA. Masalah isi materi yang akan menggantikan pembahasan khilafah, kata Fachrul masih dalam pembahasan.
"Belum secara teknis, tapi kelompok kerja sudah disusun dan sudah mulai bekerja sebelum saya masuk," tambahnya.
Fachrul Razi mengatakan dia tidak bekerja sendiri dalam masalah perombakan buku agama melainkan ia bekerja sama dengan Pokja (Kelompok Kerja).
"Secara teknis saya nggak lah ya, kan saya kan menteri, kalau ngomong sampai teknis banget nggak lah ya. Nanti saya hadapkan kepada Pokja yang kita siapkan untuk menjelaskan, nanti Pokja itu pasti bisa menjelaskan lebih rinci," ucapnya.
Menghilangam materi pelajaran khilafah dalam pelajaran agama islam, Fachrul mengatakan akan mempertimbangkan menambah materi pelajaran agama yang lain.
"Kalau itu pastilah, tapi kita liat lagi di kurikulumnya sudah cukup belum. Kalau sudah cukup tidak usah, yang lain ditambah yang nggak diperlukan dihilangkan, kan biasa saja," pungkasnya.
Advertisement