Liputan6.com, Jakarta - Polri telah mengeluarkan izin penyelenggaraan reuni 212 yang rencananya akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Senin 2 Desember 2019 mendatang.
"Sudah," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).
Baca Juga
Asep menyebut, sejauh ini belum terlihat adanya pergerakan massa aksi reuni 212 dari luar kota menuju Jakarta. Kendati, antisipasi pergerakan massa tetap menjadi perhatian kepolisian.
Advertisement
"Kita melakukan upaya preventif. Memberikan imbauan dan arahan untuk kiranya kegiatan ini dilaksanakan sebagaimana harapan kita," tuturnya.
Asep berharap, massa reuni 212 melaksanakan kegiatan dengan tertib dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Selain itu, diharapkan kegiatan tersebut tidak mengganggu hak masyarakat lainnya.
"Kegiatan ini harus tertib dan tidak menimbulkan kegaduhan, ketidaknyamanan ke masyarakat lain. Harus menghormati hak asasi orang lain, menjaga ketertiban, dan menaati kaidah norma yang secara umum berlaku. Harus menjaga keutuhan NKRI," Asep menandaskan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tak Ada Pengamanan Khusus
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, reuni 212 merupakan kegiatan keagamaan biasa, sehingga kepolisian juga hanya memberikan pengamanan biasa.
"212 kegiatan keagamaan, jadi kegiatan yang biasa saja. Tentu kalau ada kegiatan keagamaan nanti mereka memberitahukan kepada Polri, ya kita akan melakukan kegiatan pengamanan," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/11/2019).
Lebih lanjut, Gatot juga tidak menyiapkan pasukan khusus untuk mengamankan kegiatan tersebut. Dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan terhadap acara reuni 212.
"Enggak perlu kita terganggu dengan kegiatan tersebut, kita khawatir kegiatan tersebut, enggak, ini kegiatan seperti keagamaan yang biasa dilakukan," ucap Gatot.
Jenderal bintang dua itu berharap, reuni 212 dapat berjalan dengan damai serta tidak mengganggu aktivitas dan ketertiban masyarakat lainnya.
"Kita berharap kegiatan ini kan kegiatan keagamaan, kegiatan-kegiatannya tentunya kegiatan yang tidak memprovokasi atau kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan terjadinya gangguan keamanan," ucap Gatot.
Advertisement