Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri telah menerima surat pemberitahuan acara Reuni 212 yang rencananya digelar di kawasan Monumen Nasional atau Monas, Jakarta Pusat pada Senin 2 Desember mendatang. Sejauh ini, polisi masih mengkaji rencana kegiatan tersebut.Â
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menuturkan, kegiatan publik seperti Reuni 212 mestinya tetap memperhatikan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Baca Juga
"Yang perlu diperhatikan bahwa kegiatan itu harus tetap menghormati hak orang lain," ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Advertisement
Asep menyebut, peserta kegiatan juga perlu memperhatikan norma yang berlaku secara umum, mematuhi hukum dan undang-undang, turut menjaga keamanan dan ketertiban, serta tetap menjaga keutuhan persatuan bangsa.Â
"Seyogyanya kegiatan tersebut memperhatikan hal-hal tersebut, demi menjaga hak asasi manusia secara keseluruhan," jelas Asep.
Kepolisian telah menerima surat pemberitahuan Reuni 212 yang akan digelar di Monas, Jakarta Pusat, pada Senin 2 Desember 2019 mendatang. Namun kepolisian tidak akan memberikan pengamanan khusus untuk kegiatan tersebut.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tidak Ada Pengamanan Khusus
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, reuni 212 merupakan kegiatan keagamaan biasa, sehingga kepolisian juga hanya memberikan pengamanan biasa.
"212 kegiatan keagamaan, jadi kegiatan yang biasa saja. Tentu kalau ada kegiatan keagamaan nanti mereka memberitahukan kepada Polri, ya kita akan melakukan kegiatan pengamanan," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/11/2019).
Lebih lanjut, Gatot juga tidak menyiapkan pasukan khusus untuk mengamankan kegiatan tersebut. Dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan terhadap acara reuni 212.
"Enggak perlu kita terganggu dengan kegiatan tersebut, kita khawatir kegiatan tersebut, enggak, ini kegiatan seperti keagamaan yang biasa dilakukan," ucap Gatot.
Jenderal bintang dua itu berharap, reuni 212 dapat berjalan dengan damai serta tidak mengganggu aktivitas dan ketertiban masyarakat lainnya.
"Kita berharap kegiatan ini kan kegiatan keagamaan, kegiatan-kegiatannya tentunya kegiatan yang tidak memprovokasi atau kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan terjadinya gangguan keamanan," ucap Gatot.
Advertisement