Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Harkodia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
AHY menyampaikan harapan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedepannya dapat terus berperan dalam memberantas korupsi. Bukan justru upaya pemberantasan korupsi itu semakin dilemahkan.
"Saya mewakili Partai Demokrat berharap bahwa KPK dapat terus memiliki peran yang penting, jangan sampai dilemahkan. Dan kita berharap ke depan Indonesia menjadi negeri yang semakin bersih, semakin berintegritas. Sehingga pembangunan ke depan juga semakin baik," kata AHY, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Advertisement
AHY juga mengatakan harapan semua masyarakat Indonesia dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi itu bisa ditegakkan dengan tegas dan juga berkeadilan.
"Kita tentunya memiliki harapan KPK akan tetap menjadi penyuluh sebagai institusi yang kredibel dan juga dipercaya oleh rakyat dalam rangka pencegahan dan juga penindakan terhadap korupsi," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, AHY juga mengajak semua pihak untuk sama-sama memerangi korupsi. Sebab, kata dia, itu merupakan tanggungjawab bersama.
"Kita harus melawan korupsi bersama-sama karena itu bukan lah hal yang mudah dan menjadi sebuah sistemik yang harus kita antisipasi bersama sama," ucapnya.
Saksikan video di bawah ini:
Singgung Kasus Novel
Sementara, dalam memperingati Harkornas, Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kholid mengingatkan Presiden Joko Widodo agar menuntaskan kasus penyirama air keras pada penyidik KPK Novel Baswedan.
"Pak Jokowi hutang mata Saudara Novel Baswedan. Sudah 2,5 tahun lebih kasus Novel Baswedan tidak jelas penyelesaiannya." kata dia.
PKS meminta Presiden Jokowi berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut agar tidak berlarut-larut. PKS mendesak agar Presiden bisa membongkar siapa dalang dibalik kasus tersebut.
Selain itu Kholid juga meminta agar Presiden Joko Widodo mendengarkan kehendak rakyat yang menginginkan diterbitkannya Perpu yang memperkuat kewenangan dan kinerja KPK.
"Presiden Jokowi jika berkomitmen dengan agenda pemberantasan korupsi seharusnya berkenan mendengarkan aduan suara masyarakat sipil yang menginginkan dikembalikannya kewenangan KPK seperti sebelum direvisi," tutupnya.
Reporter:Â Tri Yuniwati Lestari
Sumber: Merdeka
Advertisement