Tak Masuk Katalog, Pengadaan Tenda Rp 26 Juta per Unit Ditolak DPRD DKI

Usulan adanya tenda itu setelah ada arahan dari Gubernur Anies Baswedan agar kualitas tenda bagi para korban bencana harus layak.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Des 2019, 19:07 WIB
Diterbitkan 09 Des 2019, 19:07 WIB
Banner Infografis Gubernur dan DPRD DKI Jakarta Terancam Tak Gajian 6 Bulan
Sidang DPRD DKI Jakarta. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi E DPRD DKI Jakarta menolak usulan Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta atas pengadaan tenda sementara senilai Rp 26 juta per unit. Penolakan itu karena komponen tersebut tidak termuat dalam e-katalog.

Kabid Perlindungan Dinsos DKI Tarmijo Damanik mengatakan, spesifikasi mengenai tenda senilai Rp 26 juta per unitnya sudah ada, hanya karena tidak termuat di e-katalog.

Ia menjelaskan, usulan adanya tenda senilai Rp 26 juta itu setelah ada arahan dari Gubernur Anies Baswedan agar kualitas tenda bagi para korban bencana kebakaran ataupun banjir harus layak.

"Supaya Dinas Sosial lakukan kajian tenda yang bagus, sehingga diundang produsen tenda, dikaji, sehingga didapat speknya, cuma karena enggak masuk ke e-katalog," kata Tarmijo saat rapat bersama Komisi E, Senin (9/12/2019).

Sementara itu, Ketua Komisi E Irman mengatakan pembahasan anggaran memang harus berlandaskan komponen yang tertera dalam e-katalog.

Iman kemudian menyarankan Dinsos membeli tenda senilai Rp 16 juta sebanyak 30 unit, sebagaimana jumlah kekurangan stok di Dinsos.

Tarmijo dan seluruh peserta rapat yang hadir setuju dengan saran tersebut.

"Kita setujui saja yang kurang stok dengan bajet Rp 16 juta," kata Irman sambil mengetuk palu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Spesifikasi Tenda

Dalam website apbd.jakarta.go.id, komponen kegiatan Dinas Sosial untuk pengadaan tenda pleton senilai Rp 16 juta per unit. Spesifikasi tenda tersebut berukuran 6 m x 14 m, kapasitas 40 orang, tenda terbuat dari bahan canvas terpal, tiang-tiang terbuat dari besi.

 

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya