Wakil Ketua MPR Harap Dewan Pengawas Bisa Memperkuat KPK

Dewan Pengawas KPK diharapkan dapat menepis berbagai opini negatif yang muncul di masyarakat. Misalnya bahwa kehadiran dewan pengawas bakal membatasi pergerakan KPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Des 2019, 18:00 WIB
Diterbitkan 20 Des 2019, 18:00 WIB
5 Anggota Dewan Pengawas KPK jelang pelantikan di Istana Negara, Jumat (20/12/2019).
5 Anggota Dewan Pengawas KPK jelang pelantikan di Istana Negara, Jumat (20/12/2019).(Liputan6.com/ Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan menilai, lima sosok anggota Dewan Pengawas KPK yang dipilih Presiden Joko Widodo bisa memperkuat kinerja KPK ke depan. Hal ini juga menjadi semangat dari revisi UU KPK.

"Nah dengan adanya dewas itu betul-betul bisa mensupervisi dan bekerja sama dengan pimpinan komisioner KPK dan besar harapan rakyat bisa dilakukan dengan bagus," kata Syarief ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Dengan demikian, kata dia, Dewan Pengawas KPK dapat menepis berbagai opini negatif yang muncul di masyarakat. Misalnya bahwa kehadiran dewan pengawas bakal membatasi pergerakan KPK.

"Tentunya harapan kita, itu sekaligus tepis pandangan orang lain bahwa dewas bisa jadi perpanjangan tangan pemerintah. Tapi kita percaya dengan susunan anggota dewas betul-betul sesuai yang kita harapkan yaitu memperkuat KPK," ujar dia.

"Kita tidak perlu khawatir. Kita beri kesempatan untuk bekerja maksimal dan bagaimana fungsi serta tugas yang diberikan undang-undang kepada dewas dan komisioner KPK betul-betul dilakukan dengan maksimal," imbuh dia.

Lima anggota Dewan Pengawas KPK yang telah diambil sumpah dan janjinya adalah Tumpak Hatorangan Panggabean yang merupakan ketua merangkap anggota. Kemudian Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris sebagai anggota.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Diharap Kerja Sama Baik dengan Komisioner KPK

Tumpak Hatorangan Panggabean
Tumpak Hatorangan Panggabean bersama istri mendatangi Istana Kepresidenan untuk dilantik menjadi Dewan pengawas KPK. (Liputan6.com/Lisza Egeham)

Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pemilihan Dewan Pengawas KPK merupakan wewenang Presiden Jokowi. Dia pun berharap, Dewan Pengawas KPK dapat menjalin kerja sama yang baik dengan komisioner KPK.

"Dan kami berharap kan nama-nama itu bisa menjadi satu kesatuan dengan nama-nama komisioner KPK yang telah dipilih oleh DPR dan dilantik Presiden pada hari ini," kata Muzani saat ditemui, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Dia pun menilai, nama-nama yang muncul sebagai Dewan Pengawas KPK adalah sosok yang kompeten untuk mengisi posisi tersebut.

"Nama-nama itu saya kira nama-nama yang cukup terpercaya di publik, nama-nama yang cukup teruji selama ini," lanjut dia.

Menurut dia, pada intinya kehadiran Dewan Pengawas KPK harus memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi terus berjalan. Demi terciptanya pemerintahan yang bersih.

"Sehingga KPK adalah satu instrumen yang diharapkan bisa menjadi alat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih sehingga semua instrumen apakah itu komisioner dan pengawas menjadi satu kesatuan dari proses pemberantasan korupsi dan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih," kata Muzani.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya