Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) melibatkan narapidana perempuan saat memperingati Hari Ibu ke-91 di Semarang, Jawa Tengah. Para narapidana mempersembahkan tarian bedhaya makaryo utomo.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami menuturkan, dua dari sembilan penari yang beraksi merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand dan Malaysia.Â
Salah satunya bernama Canya Pen Kew, wanita asal Thailand yang merupakan narapidana kasus Narkotika dengan hukuman 13 tahun penjara di LPP Yogyakarta.
Advertisement
"Tarian tersebut menunjukkan bahwa walaupun perempuan berada dalam lapas, mereka tetap bisa berprestasi positif bagi kemajuan dirinya sendiri, juga bangsa dan negara," kata Sri Puguh dalam keterangannya, Senin (23/12/2019).
Selain menampilkan tarian, lanjut dia, para narapidana juga memamerkan hasil kerajian membatik.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyoroti mengenai dampak dari stunting balita saat perayaan hari Ibu. Sebab stunting dapat terjadi sebelum anak dilahirkan.
Selain itu dia juga menyebut tiga dari 10 balita di Indonesia dinyatakan mengalami stunting.
"Seribu hari awal kehidupan seseorang ditentukan oleh seorang ibu. Itu sebabnya saat ini pemerintah fokus pada masalah stunting yang menjadi tanggung jawab bersama terutama kaum ibu," ucapnya.