Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan, Pelakunya Istri Korban

Argo menyebut, istri Jamaluddin merupakan otak pembunuhan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Jan 2020, 15:24 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2020, 15:24 WIB
20160206-Ilustrasi-Pembunuhan-iStockphoto
Ilustrasi Pembunuhan dengan Senjata Tajam (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Aparat Kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Ada tiga pelaku yang ditangkap, salah satunya yaitu istri korban.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan olej Polrestabes Medan yang bekerjasama dengan Polda Sumatera Utara.

"Ada tiga pelaku, yang pertama adalah istri korban (ZH), kemudian bersama dua orang suruhannya (JP dan R)," ujar Argo PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Argo menyebut, istri Jamaluddin merupakan otak pembunuhan. Untuk penjelasan lebih lanjut, Argo mengatakan Polda Sumatera Utara yang akan menjelaskannya lebih detail. 

"Tentunya ini akan dirilis secara lengkap oleh Kapolda Sumatera Utara. Yang terpenting kami sampaikan pelakunya sudah terungkap, pelakunya tiga, dimana otaknya itu istrinya sendiri. Yang lain, motif dan sebagainya nanti dari Polda dan Polrestabes medan," kata Argo.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Diduga Orang Dekat

Sebelumnya, Hakim Jamaluddin ditemukan tewas oleh warga di dalam mobil berpelat nomor BK-77-HD di area kebun sawit Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat, 29 November 2019.

Jamaludin ditemukan dalam kondisi masih mengenakan pakaian training berwarna biru bertuliskan Pengadilan Negeri Medan. Ada bekas jerat di lehernya dan airbag mobil dalam kondisi membuka.

Sebelum menetapkan tiga tersangka, polisi menduga yang membunuh Jamaluddin adalah orang dekatnya. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap pembunuhnya adalah istri dengan dibantu dua orang lainnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya