Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu, 8 Januari 2020. Dua staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga turut diamankan KPK.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka lainnya selain Wahyu dalam dugaan kasus suap tersebut.
Nama caleg PDIP Dapil I Sumatera Selatan Harun Masiku mencuat sebagai salah satu tersangka. Bahkan KPK mengeluarkan ultimatum meminta Harun segera menyerahkan diri ke lembaga antirasuah.
Advertisement
"KPK meminta tersangka HAR segera menyerahkan diri ke KPK," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis malam, 9 Januari 2020.
Selain Harun, staf kepercayaan Hasto lainnya yaitu Saeful Bahri juga resmi mengenakan rompi oranye dalam kasus suap soal anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW).
"KPK menetapkan empat orang tersangka, mereka adalah WSE (Wahyu Setiawan) Komisioner Komisi Pemilihan Umum, ATF (Agustiani Tio Fridelina) mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, orang kepercayaan WSE. Sebagai pemberi, HAR (Harun Masiku), dan SAE (Saeful) sebagai swasta," ucap Lili.
Berikut ini respons para petinggi PDIP Usai OTT Komisioner KPU yang diduga melibatkan kadernya:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Hasto Kristiyanto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membenarkan informasi bahwa ada dua staff PDIP yang disebut-sebut turut diamankan KPK bersama Komisioner Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, pada Rabu, 8 Januari 2020.
"Kalau informasi itu benar, maka yang bersangkutan itu salah satu adalah kader PDIP. Sebagai kader PDIP dia bertindak seharusnya menjalankan garis-garis kebijakan ideologi partai termasuk untuk tidak melakukan tindakan-tindakan bertentangan dengan hukum," kata Hasto di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020.
Selaku Sekjen, Hasto menyatakan dirinya bertanggung jawab dalam membina seluruh staf, seluruh anggota dan seluruh kader partai. Sebab hal tersebut merupakan tugas yang sudah tertuang dalam AD/ART PDIP.
"Apa yang menjadi tindak dari para anggota dan kader partai, partai tentu saja ikut bertanggung jawab. Tetapi ketika sudah menyentuh persoalan hukum, partai tidak bertanggung jawab," jelas Hasto.
Namun, Hasto mengaku tak mengetahui keberadaan dua stafnya tersebut dikarenakan tengah dalam kondisi tidak sehat.
Â
Advertisement
Yasonna Laoly
Berbeda dengan Sekjen PDIP, Yasonna H Laoly selaku Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan justru mengaku belum mengetahui kabar OTT KPK terhadap Komisioner KPU yang diduga juga menyeret politikus PDIP.
"Saya nnggak tahu, tanya mereka saja. Ya kan. Kami (PDIP) ini taat hukum saja," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020.
Meski demikian, Yasonna menegaskan bahwa apabila benar operasi senyap tersebut menyeret politikus PDIP maka partainya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
Dia mengatakan, PDIP akan taat pada hukum yang berlaku. "Kita (Indonesia) kan negara hukum, kita negara hukum," kata Yasonna.
Djarot Saiful Hidayat
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat belum membenarkan secara gamblang adanya keterkaitan kadernya dengan OTT Komisioner KPU berinisial W.
Namun, Djarot menyatakan pihaknya akan segera menjelaskan kepada publik terkait OTT tersebut.
"Kita akan ada konpers secara khusus," jawab Djarot saat meninjau persiapan Rakernas PDIP di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020.
Tak hanya itu, Djarot juga meminta agar aparat penegak hukum dibiarkan fokus untuk mengusut perkara tersebut terlebih dahulu.
"Informasinya seperti itu. Makanya kita lihat dulu seperti apa tapi yang jelas berikan kesempatan aparat penegak hukum untuk mengurai kasusnya," kata Djarot di JIEXPO, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020.
Djarot pun menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung dan siap bekerjasama dalam usaha pemberantasan kasus suap. Termasuk jika benar adanya keterlibatan kadernya dalam kasus OTT komisioner KPU.
"PDIP mendukung penuh aspek penegakan hukum dan pemebrantasan korupsi dan kita tidak akan mengintervensi, siapapun bersalah harus dihukum," jelasnya.
Â
(Winda Nelfira)
Advertisement