Liputan6.com, Jakarta - Sebelumnya dua video yang diduga berisikan pencurian ban dan pelek mobil beredar luas di media sosial. Kedua video tersebut diduga diambil di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Video pertama dugaan pencurian terjadi di daerah Pasir Gombong, Cikarang Utara. Sebuah mobil Honda Brio berwarna putih D 1753 WY kehilangan empat ban berikut peleknya. Sedangkan di video kedua, sebuah mobil minibus jenis Toyota Rush B 2185 KOB hilang ban berikut pelek di bagian kanan belakang.
"Pencurian baru di daerah Cikarang, Pasir Gombong. Ban pelek mobil hilang.
Advertisement
Parah, parah, parah," ujar seorang di balik video tersebut dilansir Merdeka.com
Menanggapi itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan perihal beredarnya video maling ban dan pelek mobil tersebut.
Namun tak butuh waktu lama, Polres Metro Bekasi berhasil meringkus pelaku bernama Sopyan Surohman (30).
"Pelaku ditangkap di rumahnya di sekitaran Cikarang," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Rabu, 29 Januari 2020.
Dan berikut ini fakta malin ban mobil yang sempat gegerkan warga Bekasi:
Sudah Beraksi di Beberapa Lokasi
Di lokasi video kedua yang menjadi tempat hilangnya ban mobil jenis Rush B 2185 KOB pada bagian kanan belakang, pelaku meninggalkan jejak baut dan bata hebel sebagai penyangga as roda.
Belakangan terungkap bahwa lokasi ini berada di Living Plaza Jababeka, Jalan Niaga Raya, Kecamatan Cikarang Utara. Kejadian pencurian terjadi pada Agustus 2019.
Nyatanya, pelaku tidak hanya beraksi di lokasi itu saja, melainkan juga melancarkan aksi kejahatannya di beberapa lokasi lainnya."Pelaku empat kali beraksi di tiga lokasi, dua diantaranya di Living Plaza," kata Hendra.
Adapun dua lokasi lainnya adalah di Citywalk Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara dan RS Siloam, Cikarang Selatan. Antara Agustus sampai dengan Desember 2019 menjadi rentang waktu pelaku menjalankan aksinya.
"Pelaku Menggunakan satu unit mobil Toyota Rush warna silver dan sudah mempersiapkan alat untuk melakukan pencurian seperti dongkrak, kunci shok dan bata hebel," ujar Hendra.
Advertisement
Butuh Waktu 60 Menit untuk Mencuri
Pelaku mengaku tak memilih mobil yang menjadi targetnya. Namun, sebelum menentukan target, pelaku akan berkeliling terlebih dahulu menggunakan mobil milik orangtuanya, sambil melihat-lihat situasi.
"Saya gak pilih-pilih mobil, yang ada aja. Gak ada inceran mobil tertentu, cuma lihat situasi aja," ungkapnya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menjelaskan modus pencurian yang digunakan tersangka, yakni dengan menggunakan beberapa peralatan, seperti dongkrak untuk mencabut ban, kunci shock untuk membuka baut-baut yang ada di ban, dan hebel untuk mengganjal tempat ban sehingga dongkrak bisa diambil kembali.
"Satu kendaraan 4 ban diambil dengan waktu yang cukup singkat, kurang lebih 1 jam sampai 1,5 jam," kata Hendra.
Dalam menjalankan aksinya, menurut Hendra, pelaku selalu menggunakan cara yang sama untuk menghindari aksinya ketahuan warga.
"Cara dia menutupi tindakannya itu, jadi dia membuka pintu bagian depan untuk mengambil ban depan, dan membuka pintu belakang untuk mengambil ban belakang," ujarnya.
Barang Curian Dijual Murah
Selain itu, pelek ban mobil yang dicuri juga disebutkan sempat dijual di media sosial Facebook miliknya. Namun Namun lantaran tak kunjung laku, tersangka akhirnya menjual kepada pedagang rongsokan.
"Ban hasil curian ditawarkan pelaku 1 ban itu RP 200 ribu," ujar Hendra.
Sebelum ditangkap di kediamannya di wilayah Cikarang Selatan, tersangka sudah 4 kali (sebelumnya diberitakan 7) melakukan aksinya di wilayah Cikarang Utara dan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Tersangka mengaku berbuat kejahatan lantaran terhimpit masalah ekonomi akibat tak memiliki pekerjaan usai di PHK.
"Gak ada pembelajaran khusus soal ini, cuma karena keadaan ekonomi aja. Pikiran yang penting ada uang aja gitu," kata SS, Rabu (29/1/2020).
(Winda Nelfira)
Advertisement