Seorang Pria Bunuh Teman SD Demi Motor dan Ponsel, Jasad Dibuang ke Belakang Rumah

Seorang pria tega membunuh teman SD-nya sendiri demi mendapatkan sepeda motor dan ponsel. Korban dipukul bertubi-tubi hingga tewas saat tertidur pulas, lalu jasadnya dibuang ke belakang rumah.

oleh Ady Anugrahadi Diperbarui 06 Mar 2025, 21:00 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2025, 21:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Seorang pria tega membunuh teman SD-nya sendiri demi mendapatkan sepeda motor dan ponsel. Korban dipukul bertubi-tubi hingga tewas saat tertidur pulas, lalu jasadnya dibuang ke belakang rumah.

Terkait kejadian ini, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya bergerak cepat. Pelaku berhasil diringkus.

Kejadian ini terjadi di Jalan Nusa Penida No. 3, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, pelaku, HJ (42), awalnya hanya numpang tinggal di rumah korban sejak 17 Februari 2025. Pelaku berdalih, tempat kerjanya sebagai security di sebuah mal dekat dengan rumah korban. Korban sendiri sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek daring.

"Ini pelaku sudah berhasil diamankan, inisialnya HJ. Pelaku ini merupakan teman SD korban. Pelaku menghubungi korban untuk meminta menginap di rumah korban dalam beberapa hari karena lokasi tempt kerja kerja pelaku sebagai sekuriti di semua mal itu dekat dengan rumah korban," kata dia kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Setiap malam, HJ pulang lebih dulu, sedangkan korban baru tiba di rumah sekitar pukul 23.00 WIB. Inilah yang membuat pelaku mulai menyusun rencana. Jumat (28/2/2025) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku bangun dan melihat korban masih tertidur di ruang tamu. Di situlah niat jahat muncul.

"Kemudian hari kamis 27 februari 2025, pukul 23.30. Ketika pelaku terbangun, melihat korban sudah pulang dan tidur beralaskan tikar di ruang tamu. Kemudian di hari Jumat, 28 feb 2025 sekitar pukul 5.30 WIB, pelaku terbangun dan melihat korban masih tertidur dengan posisi miring ke arah kiri, sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil motor, uang, dan handphone milik korban," ujar dia.

HJ melangkah ke dapur. Matanya tertuju pada sebatang kayu. Ia mengambil kayu itu, menghampiri korban, lalu menghantam kepala korban enam kali bertubi-tubi. Tak cukup sampai di situ, satu pukulan lagi diarahkan ke perut. Darah berceceran. Korban tak bergerak. HJ memastikan temannya itu sudah tewas.

 

 

Promosi 1

Menyeret Mayat

"Pelaku melihat ada sebatang kayu yang terletak dekat dapur dan mengambilnya. Pelaku degan menggunakan sebatang kayu itu memukul kepala belakang korban bagian kanan bertubi-tubi sebanyak 6 kali. Kemudian pelaku dengan menggunakan sebatang Kayu tersebut memukul kepala korban bagian kanan bertubi-tubi sebanyak enam kali hingga mengeluarkan darah dan selanjutnya pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korban, setelah kepala kemudian perut bagian kanan," ujar dia.

"Setelah memastikan korban meninggal selanjutnya pelaku memindahkan korban ke bagian belakang rumah dengan menutupnya dengan tikar dan kasur, sedangkan balok yang digunakan pelaku tadi diletakkan kembali di dekat dapur," sambung dia.

Tak ingin aksinya terbongkar, pelaku menyeret jasad korban ke belakang rumah. Tutup dengan tikar dan kasur, lalu kabur.Sebelum pergi, pelaku merampas motor, ponsel, dan tas korban. Namun, ternyata tas itu kosong. Barang bukti langsung dibuang ke sungai di Kelurahan Aren Jaya.

Ade Ary mengatakan, pelaku justru menggunakan sepeda motor korban untuk bekerja, seolah-olah tak terjadi apa-apa. Beberapa hari setelah kejadian, warga mencium bau menyengat dari rumah korban. Setelah diperiksa, jasad korban ditemukan dalam tumpukan tikar dan kasur.

Polisi membentuk tim gabungan terdiri dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk mengejar pelaku. Tak butuh waktu lama, HJ diringkus kurang dari 24 jam.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa balok kayu yang dipakai memukul korban, sepeda motor korban yang dicuri pelaku.

"Jadi waktu penangkapannya kurang dari 24 jam, penyidik gabungan satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan inisial pelaku HJ. Ada beberapa barang bukti yang pertama tadi balok ya balok sudah, kemudian ini motor milik korban yang diambil oleh pelaku ya, kemudian ada tikar dan pakaian milik korban," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya