3 Hal Terkait Kasus Pencurian Nomor SIM dan Pembobolan Rekening Ilham Bintang

Aparat kepolisian berhasil menangkap komplotan pencurian nomor SIM dan pembobolan rekening milik Ilham Bintang.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 05 Feb 2020, 17:16 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2020, 17:16 WIB
Ilham Bintang
Ilham Bintang. Dok: Facebook

Liputan6.com, Jakarta - Ilham Bintang, wartawan senior menjadi korban tindak kejahatan pencurian nomor kartu subscriber identity module (SIM) ponsel dan pembobolan uang di rekening bank.

Kasus ini bermula saat kartu SIM Ilham Bintang tidak bisa digunakan saat liburan akhir tahun ke Australia, padahal Ilham sudah membeli paket roaming.

Saat mengecek ATM Commonwealth Bank di Melbourne pada 6 Januari 2020, Ilham melihat rekeningnya dikuras habis. Dia langsung melapor ke polisi di Melbourne dan langsung membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya setibanya di Indonesia.

Pencurian nomor kartu ponsel dan pembobolan rekening milik Ilham Bintang berawal dari pertukaran kartu di gerai Indosat Mal Bintaro Jaya Xchange, Banten yang dilengkapi CCTV pada 3 Januari 2020. Dari rekaman CCTV menunjukkan terjadinya tindak kejahatan di situ.

Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap komplotan pencurian nomor SIM dan pembobolan rekening milik Ilham. Mereka adalah komplotan asal Palembang.

Berikut 3 hal tentang kasus pencurian nomor kartu SIM dan pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bermula dari Penukaran Kartu SIM

Kartu SIM atau SIM Card HP
Ilustrasi Foto Kartu SIM Telpon Seluler / HP. (iStockphoto)

Ilham Bintang melaporkan tindak kejahatan pencurian nomor kartu subscriber identity module (SIM) ponsel dan pembobolan uang di rekening bank miliknya kepada pihak kepolisian.

Ilham juga telah menunjuk Elza Sjarief sebagai kuasa hukum terkait kasus ini, sekaligus telah merampungkan semua data yang dibutuhkan untuk proses hukum.

Data tersebut mulai dari rekaman CCTV pada 3 Januari 2020 pukul 21.02 WIB di Gerai Indosat, Mal Bintaro Jaya Xchange, Banten, formulir isian terduga pelaku, rincian transaksi di Bank Commonwealth, hingga kartu kredit BNI.

Ilham mengatakan, pencurian nomor kartu ponsel dan pembobolan rekening miliknya berawal dari pertukaran kartu di gerai Indosat yang dilengkapi CCTV. Dari rekaman CCTV menunjukkan terjadinya tindak kejahatan di situ.

"Mestinya ketika mengetahui terjadinya tindak kejahatan pidana seperti itu, harusnya segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Ketika saya melaporkan tindak kejahatan yang menimpa saya kepada pihak kepolisian, saya baru mengetahui bahwa sayalah orang pertama yang melaporkan kasus tersebut," ujar Ilham seperti dikutip Antara.

Menurut dia, dia sempat mengatakan kepada pihak Indosat dan Bank Commonwealth bahwa dirinya sebagai korban dirugikan secara konkret, tapi yang sebetulnya dihantam oleh pelaku kejahatan tersebut adalah sistem pengawasan Indosat dan Bank Commonwealth, sehingga hal ini tentunya dapat membuat ketakutan bagi konsumen ke depannya.

Ilham juga menyampaikan pihak Indosat sudah menemuinya dan dalam pertemuan tersebut Indosat memberikan data yang dimintanya mengenai rekaman CCTV, surat yang mengonfirmasi terjadinya pertukaran kartu SIM pada 3 Januari 2020, dan fotokopi formulir yang diisi pelaku.

Sedangkan, dalam pertemuan dengan pihak Commonwealth, dia memprotes keras karena gagal menjalankan amanah untuk melindungi dan menjaga nasabah.

"Saya sampaikan protes keras. Saya juga mengungkapkan kekecewaan berat kepada mereka yang saya percayai menyimpan uang, namun tidak menjaga amanah itu dengan baik," sebut Ilham dalam akun resmi Facebooknya.

 

Tersadar saat Liburan

[Bintang] Ilham Bintang
Ilham Bintang (Facebook/Ilham Bintang)

Ilham Bintang pun melaporkan kasus pembobolan ponsel dan rekening yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2020. Laporan Ilham terdaftar dengan nomor LP/349/I/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Januari 2020.

Kasus ini bermula saat kartu SIM Ilham tidak bisa digunakan saat liburan akhir tahun ke Australia, padahal Ilham sudah membeli paket roaming.

Saat mengecek ATM Commonwealth Bank di Melbourne pada 6 Januari 2020, Ilham Bintang melihat rekeningnya dikuras habis.

Ilham kemudian langsung melapor ke polisi di Melbourne dan langsung membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya setibanya di Indonesia.

Pasal yang dilaporkan dalam laporan Ilham yakni Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

 

8 Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap komplotan pembobol rekening Ilham Bintang
Polisi menangkap komplotan pembobol rekening Ilham Bintang (Istimewa)

Polisi menangkap komplotan pembobol rekening wartawan Ilham Bintang. Mereka adalah komplotan asal Palembang yakni Desar alias Erwin, Teti Rosmiwati, Wasno, Arman Yunianto, Jati Waluyo, Hendri Budi Kusumo, Rifan Adam Pratama, dan Heni Nur Rahmati.

"Tim Jatanras Polda Metro Jaya menangkap delapan pelaku. Salah satunya pelaku yaitu D (Desar alias Erwin) yang merupakan otaknya ditangkap di Palembang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (5/2/2020).

Yusri menjelaskan, pihaknya sedang mendalami komplotan pembobol Ilham Bintang. Polisi menemukan sepucuk air softgun saat mengeledah rumah Desar.

"Kami berhasil mengidentifikasi dua kaki-tangan dari Komplotan D. Saat ini sedang kami buru,” ujar dia.

Sementara itu, Panit 2 Subdit 4 Jatanras Kompol Hendro Sukmono menerangkan komplotan, Desar telah beraksi beberapa kali. Tercatat korbannya mencapai 19 orang.

"Ada dua kelompok lain yang saya bilang tadi. 19 korban itu dua kelompok, jadi D punya dua kaki T dan A (DPO) total korban 19 orang," terang dia.

Para pelaku dijerat Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 363 dan Pasal 263 serta Undang-Undang 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

"Ancamannya 20 tahun kurungan penjara," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya