Lucinta Luna Ditangkap, Polisi Juga Temukan Obat Penenang Selain Ekstasi

Yusri menerangkan, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga menemukan tiga butir obat yang diduga ekstasi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Feb 2020, 17:19 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2020, 17:19 WIB
Lucinta Luna (Foto: Instagram/@lucintaluna)
Lucinta Luna (Foto: Instagram/@lucintaluna)

Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Barat menemukan obat penenang di dalam tas milik sosok kontroversial Lucinta Luna.

Lucinta Luna ditangkap di Apartemen Thamrin City, Selasa (11/2/2020). Tiga orang yang bersama Lucinta Luna turut ditangkap dan digiring ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan terdapat dua obat yang didapat dari tas Lucinta Luna yaitu Tram** dan Rik**.

"Obat penenang masuk ke dalam golongan psikotropika," kata dia, Selasa (11/2/2020).

Yusri menerangkan, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga menemukan tiga butir obat yang diduga ekstasi.

"Ditemukan di keranjang sampah," ucap dia.

Saat ini, keempat orang digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat. Pihaknya juga mengecek obat-obatan itu ke Labfor.

"Dicek untuk memastikan apakah betul tiga butir obat itu ekstasi," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bersama 3 Orang di Apartemen

Yusri Yunus menyebut terdapat tiga orang lain yang turut ditangkap bersama Lucinta Luna pada Selasa dini hari itu.

"Pagi tadi ada empat orang yang diamankan. Mereka LL (Lucinta Luna) H, D, N," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (11/2/2020).

Yusri menyatakan, keempatnya ditangkap di Apartemen Thamrin City. Dari keempatnya salah seorang diantaranya adalah seorang aktris.   

"Iya LL (Lucinta Luna) seorang publik figur," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya