Bolehkah Bawa HP yang Ada Aplikasi Al-Qur'an ke Toilet? Simak Kata Ustadz Adi Hidayat

Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa membawa mushaf ke toilet hukumnya haram. Hal ini sudah jelas dalam aturan fikih

oleh Liputan6.com Diperbarui 18 Mar 2025, 00:30 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2025, 00:30 WIB
uah adi hidayat
Ustadz Adi Hidayat (UAH) (SS TikTok)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Dalam kehidupan sehari-hari, banyak orang menginstal aplikasi Al-Qur'an di ponsel mereka. Hal ini memunculkan pertanyaan, apakah boleh membawa ponsel dengan aplikasi Al-Qur'an ke dalam toilet?

Pendakwah muda Ustadz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan bahwa membaca Al-Qur'an dari HP diperbolehkan, selama perangkat tersebut bukan hasil curian. Keberadaan aplikasi Al-Qur'an di HP tidak menghalangi penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, ada perbedaan mendasar antara mushaf Al-Qur'an dan aplikasi digital. Mushaf adalah kitab suci yang secara khusus berisi Al-Qur'an, sementara ponsel memiliki banyak fungsi selain menjadi media membaca ayat suci.

"Kalau mushaf Al-Qur'an, cara menyimpan, meletakkan, dan memperlakukannya berbeda. Itu harus dihormati dengan adab yang tinggi," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Dirangkum dari tayangan video di kanal YouTube @suasvideos, Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa membawa mushaf ke toilet hukumnya haram. Hal ini sudah jelas dalam aturan fikih.

Berbeda dengan mushaf, membawa ponsel yang memiliki aplikasi Al-Qur'an ke toilet tidak termasuk dalam larangan. Sebab, ponsel tidak hanya berisi Al-Qur'an, tetapi juga berbagai aplikasi lainnya.

"Kalau HP ada aplikasi Al-Qur'an, tapi dalam keadaan tertutup, hukumnya boleh dibawa ke toilet," jelas UAH.

 

Promosi 1

Simak Video Pilihan Ini:

Yang Dilarang Seperti Ini

Ilustrasi Membaca Al-Qur'an
Zoi, anak Kelas 2 SD yang merupakan santriwati Pondok Pesantren Bustanul Qur'an Desa Pakikiran, Kecamatn Susukan Banjarnegara saat membaca Al-Qur'an. (Liputan6.Com/Nugroho Purbo)... Selengkapnya

Hukum ini didasarkan pada perbedaan antara teks tertulis dalam mushaf dan teks digital dalam perangkat elektronik. Al-Qur'an dalam mushaf bersifat tetap, sementara dalam ponsel hanya berupa tampilan yang bisa dibuka dan ditutup kapan saja.

Ustadz Adi Hidayat menambahkan contoh lain, yakni seorang penghafal Al-Qur'an. Ilmu yang tersimpan dalam hafalan seseorang tidak hilang ketika ia masuk toilet.

"Kalau ada hafiz Al-Qur'an masuk toilet, masa harus ditinggalkan dulu hafalannya?" ungkapnya dengan nada bercanda.

Artinya, yang menjadi larangan adalah membawa mushaf secara fisik ke dalam tempat yang kotor, bukan sekadar memiliki hafalan atau aplikasi yang tertutup di ponsel.

Namun, meskipun diperbolehkan membawa HP ke dalam toilet, seseorang tetap harus menjaga adab terhadap Al-Qur'an. Misalnya, memastikan aplikasi tidak terbuka ketika memasuki tempat tersebut.

Dalam hal keutamaan, membaca Al-Qur'an dari mushaf memiliki nilai lebih dibandingkan membaca dari perangkat elektronik.

Membaca langsung dari mushaf mengharuskan seseorang untuk lebih fokus dan menjaga adab dengan lebih baik.

Bgaimana Pahala Baca Al-Qur'an Digital?

Aplikasi Smartphone
Quranesia, aplikasi membaca Al-Quran yang dilengkapi dengan terjemahannya (sumber: googleplaystore.com)... Selengkapnya

"Keutamaannya sedikit berbeda, karena mushaf memiliki nilai khusus dalam adab membaca Al-Qur'an," ujarnya.

Meski demikian, membaca dari HP tetap memberikan pahala, karena yang terpenting adalah mengamalkan isi dari ayat-ayat yang dibaca.

Bagi yang sering bepergian, membaca Al-Qur'an dari HP bisa menjadi solusi agar tetap bisa tilawah tanpa harus membawa mushaf yang lebih besar.

Namun, ada baiknya tetap membiasakan membaca langsung dari mushaf untuk menjaga adab dan mendapatkan keberkahan lebih.

Selain itu, penggunaan HP untuk membaca Al-Qur'an harus disertai dengan niat yang benar dan tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak pantas.

Misalnya, seseorang membaca Al-Qur'an di HP tetapi dalam waktu yang sama tergoda untuk membuka aplikasi lain yang mengganggu kekhusyukan.

Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami bahwa teknologi bisa menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah, asalkan digunakan dengan baik dan penuh kesadaran.

Kesimpulannya, membawa mushaf ke toilet adalah hal yang dilarang dalam Islam, sedangkan membawa HP yang memiliki aplikasi Al-Qur'an diperbolehkan selama aplikasinya tidak sedang dibuka.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya