Jokowi Buka Peluang Pulangkan Anak Yatim Piatu dari WNI Eks ISIS

Jokowi ingin pemerintah mendapat data rinci soal para teroris lintas batas itu sehingga bisa mencegah mereka masuk ke Indonesia.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 12 Feb 2020, 17:16 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2020, 17:16 WIB
Jokowi Beri Arahan di Rakornas Karhutla 2020
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pengarahan kepada para peserta Rapat Koordinasi Nasional Kebakaran Hutan dan Lahan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/2/2020). Jokowi memperingatkan Polri dan TNI untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan tak akan memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah menjadi Foreign Terorists Fighter (FTF) atau kombatan ISIS. Namun, Jokowi membuka peluang untuk memulanngkan anak-anak berusia 10 tahun dan yatim piatu dari WNI eks ISIS.

Meski begitu, Jokowi mengatakan pemerintah harus melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap 689 WNI eks ISIS terlebih dahulu. Setelah itu, barulah diputuskan apakah anak-anak kecil dan yatim piatu tersebut dapat pulang ke tanah air atau tidak.

"Memang dari identifikasi (dan) verifikasi ini kan kelihatan kita memang masih membuka peluang untuk yang yatim piatu yang ada berada di posisi anak-anak dibawah 10 tahun. Tapi kita belum tahu apa ada atau tidak ada. Saya kira pemerintah tegas soal hal ini" ujar Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah meminta menteri terkait untuk mengidentifikasi WNI eks ISIS yang kini terpencar di wilayah Timur Tengah. Jokowi ingin pemerintah mendapat data rinci soal para teroris lintas batas itu sehingga bisa mencegah mereka masuk ke Indonesia.

"Saya perintahkan agar diidentifikasi satu per satu 689 orang yang ada disana, nama dan siapa berasal darimana sehingga data itu komplit," ucapnya.

"Sehingga cegah tangkal itu bisa dilakukan disini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi. Tegas ini saya sampaikan," sambung Jokowi.

Lihat Kasusnya

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pertimbangan untuk memulangkan anak-anak WNI eks ISIS itu akan dilihat per kasusnya. Misalnya, anak-anak yang pernah terlibat dalam tembak-menembak maka tak akan dipulangkan ke tanah air.

"Dipertimbangkan tapi case by case. Ya lihat aja apakah ada ortunya atau tidak, yatim piatu," jelas Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Selasa 11 Februari 2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya