Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan 78 warga negara Indonesia (WNI) di Kapal Pesiar Diamond Princess telah selesai menjalani masa karantina yang dilakukan pemerintah Jepang. 78 WNI kru kapal itu dinyatakan bebas dari virus Corona.
"Untuk WNI 78 di Diamond, dinyatakan sehat. Mereka sudah selesai masa observasi, dan harusnya tak ada lagi perlakuan khusus buat mereka," kata Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Vensya Sitohang di Kantor Staf Presiden, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga
Meski begitu, Kemenkes akan tetap memantau kondisi kesehatan 78 WNI tersebut. Mereka juga akan diberikan kartu kewaspadaan kesehatan atau health alert card setibanya di Indonesia.
Advertisement
"Pesan-pesan kami kalau ada merasa gangguan kesehatan tentu harus segera memeriksakan pelayanan kesehatan atau ke RS rujukan," ujar Vensya.
Menurut dia, kartu itu juga akan membantu petugas kesehatan memeriksa gejala-gejala penyakit. Dengan begitu, petugas dapat cepat mengetahui riwayat kesehatan pasien.
"Membawa health alert card untuk tracing riwayat perjalanan dan kesehatan sebelumnya," tutur dia.
Sebelumnya, kapal pesiar The Diamond Princess tengah mengangkut sekitar 3.700 orang ketika berada di perairan Yokohama, Jepang. Berawal dari satu orang positif virus Corona, pihak berwenang memutuskan untuk melakukan proses karantina.
Jumlah infeksi kemudian bertambah jadi 10 dan terus meningkat hingga kini 61 kasus, dan akhirnya seluruh penumpang dikarantina di Yokohama selama paling tidak dua pekan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Positif Virus Corona
Menurut informasi dari Kementerian Luar Negeri, Sabtu (8/2/2020), otoritas Jepang melakukan karantina terhadap Kapal Pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang setelah ditemukan penumpang yang mengalami infeksi virus Corona baru (2019-nCoV).
Lalu pada 7 Februari 2020, ditemukan 41 penumpang yang positif terinfeksi 2019-nCoV. Total kasus infeksinya menjadi 61.
Advertisement