INFOGRAFIS: Sirkuit Formula E 2020 Boleh di Monas

Jakarta bakal menjadi tuan rumah balapan Formula E pada Juni 2020. Untuk itu, Komisi Pengarah mengajukan sejumlah persyaratan.

oleh Anri SyaifulAbdillah diperbarui 14 Feb 2020, 09:02 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2020, 09:02 WIB
Banner Infografis Formula E 2020 Boleh di Monas. (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis Formula E 2020 Boleh di Monas. (Liputan6.com/Abdillah)

 

Liputan6.com, Jakarta - Sempat dilarang, ajang Formula E 2020 akhirnya boleh digelar di area Monas, Jakarta Pusat. Izin balapan mobil listrik itu dikeluarkan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Jakarta bakal menjadi tuan rumah balapan Formula E pada Juni 2020. Untuk itu, Komisi Pengarah mengajukan sejumlah persyaratan.

Gubernur Anies Baswedan telah melayangkan surat kepada Ketua Komisi Pengarah yang juga Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Selasa 11 Februari 2020. Surat berisi pula peta penyelenggaraan Formula E 2020.

Apa saja persyaratan Formula E bisa digelar di area Monas? Bagaimana denah rancangan sirkuit di Monas? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

Infografis

Infografis Formula E 2020 Boleh di Monas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Formula E 2020 Boleh di Monas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya