Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengumpulkan sejumlah menteri di rumah dinasnya, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Wapres membahas lahan tambang ilegal yang menyebabkan bencana.
Ma'ruf Amin melakukan rapat tertutup tersebut bersama Kementerian KLHK, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Polri.
Baca Juga
"Kita bahas masalah dampak akibat terjadinya kerusakan-kerusakan lahan pascatambang, longsor, bencana. Kemudian juga akibat merkuri, yang mengakibatkan banyak masyarakat yang cacat, lahir cacat. Ini semua kemudian menjadi apa yang harus kita atasi, kita hadapi," kata Ma'ruf Amin di rumah dinas, Senin (17/2/2020).
Advertisement
Dari rapat tersebut, kata Ma'ruf ada berbagai kesimpulan yaitu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi tentang penutupan pertambangan tanpa izin, menegakkan hukum dan solusi pembinaan bagi tambang milik rakyat kecil.
"Kemudian penguatan peraturan perundang yang terkait. Kemudian pembentukan tim terpadu, atau satgas yang melibatkan TNI Polri dalam penegakkan hukumnya. Jadi nanti menampilkan Perpres," ucapnya.
Kemudian, kata Ma'ruf Amin ada pula langkah pengendalian dan pengawasan peredaran bahan-bahan kimia membahayakan yang beredar di masyarakat.
"Juga menyusun perpres percepatan dan penguatan koordinasi reklamasi pasca tambang dan pertambangan tanpa izin Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI)," ucap Ma'ruf.
Saksikan video di bawah ini:
Tutup 8 Ribu Lebih Tambang Ilegal
Ma'ruf menambahkan, pemerintah akan menutup sekitar 8.683 titik tambang ilegal. Titik pertama yang bakal ditutup di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor, Jawa Barat yaitu sekitar 108 titik.
"Penutupan 8.000-an tambang tanpa izin, se-Indonesia, itu cukup banyak. Yang sudah izin ada sekitar 7.000-an," ujarnya.
Ma'ruf melanjutkan, sekitar 67 persen lahan pasca-tambang masih harus direklamasi. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan percepatan dan menerbitkan perpres dan Satgasnya.
"Kita juga akan buat kebijakan-kebijakan dan penanganan pascatambang, baik yang menyangkut sosial maupun ekonomi. Seluruh yang tak berizin harus ditutup prinsipnya itu. Ya segera (ditutup)," tandas Ma'ruf.
Reporter:Â Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka
Â
Advertisement