Mahfud Md: Timbun Masker untuk Cari Keuntungan Adalah Kejahatan Ekonomi

Isu virus corona yang tersebar di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, dimanfaatkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 05 Mar 2020, 12:36 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2020, 12:36 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Isu virus corona yang tersebar di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, dimanfaatkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Misalkan saja penimbun masker, yang membuat harga melambung tinggi.

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, hal ini dipicu lantaran masyarakat panik sehingga memborong masker.

"Saya imbau, pertama corona itu jangan membuat kita panik," kata Mahfud di kantor MUI, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Dia menjelaskan, bahwa seseorang yang menimbun barang, dan mengambil keuntungan akan hal tersebut, bisa dianggap kejahatan ekonomi.

"Pemerintah sudah menyatakan bisa dianggap kejahatan ekonomi subversi di bidang ekonomi, kalau orang menimbun barang, melakukan rush dan sebagainya untuk ambil keuntungan dari isu ini. Oleh sebab itu polisi boleh bertindak dan dicari unsur-unsur kesengajaannya dan tujuannya," jelas Mahfud.

"Kalau tujuannya tidak jelas, tiba-tiba memborong barang lalu dijual dengan sangat mahal, itu bisa dicarikan pasal-pasal pidananya," lanjut dia.

Saksikan video di bawah ini:

Siap Hadapi Corona

Dia pun kembali menegaskan, bahwa pemerintah sudah siap menghadapi virus corona tersebut.

"Pemerintah itu sudah siap menghadapi corona dan mempunyai semua peralatan dan dokter yang diperlukan untuk itu. Jadi jangan takut untuk corona ini. Kita hadapi secara wajar saja," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya