Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyatakan, pasien kasus 5 dan kasus 6 yang positif virus corona (Covid-19) dalam kondisi stabil. Bahkan, kedua pasien tidak diinfus serta tidak batuk dan pilek yang mana adalah salah satu gejala virus corona.
"Kasus 05 dan 06, kondisi keduanya stabil, tidak membutuhkan oksigen, tidak diinfus, sadar penuh, tidak demam, tidak batuk, dan tidak pilek," jelas Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Minggu (8/3/2020).
"Jadi kondisinya dalam keadaan baik," sambungnya.
Advertisement
Adapun kasus 5 berjenis kelamin laki-laki dan berusia 55 tahun. Pasien positif corona ini merupakan seorang WNI yang merupakan bagian dari cluster Jakarta yang tertular dari sebuah acara.
"Yang tadi saya laporkan suspect, data laboratoriumnya bahwa yang bersangkutan confirm positif Covid-19," ucap Yurianto.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Diisolasi
Sementara itu, kasus 6 adalah seorang WNI anak buah kapal (ABK) Diamond Princess. Pasien tersebut sebelumnya dievakuasi dari Jepang dan menjalani masa observasi di Pulau Sebaru, Jepang.
"Kasus 06, laki-laki 36 tahun ini adalah imported case yang didapatkan dari Jepang, pada saat bekerja di kapal Diamond Princess," tutur Yurianto.
Saat ini, pasien kasus 5 diisolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso. Sementara pasien kasus 6 diisolasi di RS Persahabatan Jakarta Timur.
Advertisement