Antisipasi Corona, Polda Metro Jaya Cek Suhu Tubuh Pengunjung

Petugas menyilakan pengunjung masuk ke Polda apabila memiliki suhu tubuh antara 36 derajat celcius sampai 37 derajat celcius.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Mar 2020, 12:41 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2020, 12:41 WIB
Polda Metro Jaya mengecek suhu tubuh pengunjung yang hendak mengurus surat-surat kendaraan, Selasa (10/3/2020).
Polda Metro Jaya mengecek suhu tubuh pengunjung yang hendak mengurus surat-surat kendaraan, Selasa (10/3/2020). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menyaring pengunjung yang hendak mengurus surat-surat kendaraan. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.

Pantauan pada Selasa (10/3/2020), pengunjung yang hendak memasuki Gedung Samsat Polda Metro Jaya diperiksa menggunakan thermal scanner oleh salah satu Petugas Provost.

Dia menyilakan masuk apabila memiliki suhu tubuh antara 36 derajat celcius sampai 37 derajat celcius.

"Silakan, sekalian yang mau masuk dipersiapkan identitasnya," kata Brigadir Kepala Dono saat memeriksa pengunjung.

Sementara itu, suhu badan yang melebihi angka itu tidak diperkenankan masuk. "Ini 38 derajat celcius nanti istirahat dulu," ujar dia.

Salah satu pengunjung Rama memuji adanya pemeriksaan itu. Saat itu, dia tak diperbolehkan masuk lantaran suhu tubuh melebihi angka 38 derajat celcius.

"Bagus sih menurut saya, daripada saya kena juga jadi mending pemeriksaan juga. Ini saya karena habis jalan panas panasan makanya tinggi, nggak boleh masuk suruh istirahat dulu," ucap dia di Polda Metro Jaya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya