20 Pasien Corona Imported Case, RI Belum Tambah Pembatasan Kunjungan dari Luar Negeri

Sejauh ini, pemerintah baru membatasi kunjungan dari China, Korea Selatan, Iran, dan Italia terkait pencegahan virus Corona.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Mar 2020, 07:46 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2020, 07:46 WIB
Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Corona
Petugas medis melihat keluar dari ruang isolasi untuk tempat pasien yang menunjukkan gejala wabah virus corona di sebuah rumah sakit umum di Mataram, Nusa Tenggara Barat (28/1/2020). (AFP/Moh El Sasaky)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah sudah menemukan 20 pasien dengan kasus imported case dari total 34 pasien positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Namun hingga saat ini pemerintah belum menambah pembatasan negara yang masuk ke Indonesia.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan, sejauh ini Indonesia baru membatasai kunjungan orang dari empat negara episentrum virus Corona, yakni Iran, China, Korea Selatan, dan Italia.

"Enggak, tidak ada tambahan baru, tetap (akan) diumumkan Menlu. Pembatasan, karena Korea enggak seluruhnya, dari tempat tertentu yang dibatasi," kata Yuri di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Dia menjelaskan, setiap orang yang masuk ke Indonesia kurang lebih ada 2.000 jiwa setiap harinya. Yang artinya, kata dia, imported case. Tetapi dia mengklaim, Indonesia bisa mencegah dan nmenelusuri penyebaran virus Corona dengan menggunakan health alert card.

"Karena mereka datang dari negara-negara yang sudah penularan kasus ini. Dari tetangga kita Singapura, Filipina juga banyak juga yang kasus penularan orang, sama kayak di Malaysia juga, Indonesia juga," kata Yuri.

Sebab itu, seluruh pihak harus waspada. Hal tersebut, kata dia, sudah ada dalam ketentuan internasional.

"Karena itu kita saling mewaspadai, inilah ketentuan internasional untuk masing-masing negara, memperkuat batas masuk," jelas Yuri.

Hingga Rabu 11 Maret 2020, pemerintah mengonfirmasi ada 34 pasien positif virus Corona di Indonesia. Sebagian dari jumlah itu merupakan imported case atau orang yang terkena virus Corona di luar negeri.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

34 Pasien Positif Corona di Indonesia

Kerabat Pasien Corona Depok Dibawa ke RSPI Sulianti Saroso
Petugas Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengenakan pakaian pelindung khusus saat menangani pasien yang diduga terinfeksi Corona di Gedung Mawar RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta, Senin (2/3/2020). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Berikut 34 Pasien Positif Corona :

Kasus 1: Perempuan (31). Kluster Jakarta

Kasus 2: Perempuan (64). Kluster Jakarta

Kasus 3: Laki-laki (33). Kluster Jakarta

Kasus 4: Laki-laki (34). Kluster Jakarta

Kasus 5: Laki-laki (55). Kluster Jakarta

Kasus 6: Laki-laki (36). Imported Case

Kasus 7 : Perempun (59). Imported Case

Kasus 8 : Laki-laki (56). Tertular dari kasus 7

Kasus 9 : Perempuan (55) Imported Case

Kasus 10 : Laki-laki (29) Tracing dari 1

Kasus 11 : Perempuan 54 tahun, Tracing dari 1

Kasus 12 : laki-laki, 31 tahun, Tracing dari kasus 1

Kasus 13 : perempuan, 16 tahun ini juga tracing dari subklaster pasien nomor 03.

Kasus 14, laki-laki, 50 tahun , Imported case.

Kasus 15, perempuan, 43 tahun, imported case

Kasus 16, perempuan, 17 tahun ini terkait kontak erat dengan pasien kasus 15

Kasus 17, laki-laki, 56 tahun, imported case.

Kasus 18, laki-laki, 55 tahun ini juga imported case

Kasus 19, laki-laki, 40 tahun, ini juga imported case.

Kasus 20, perempuan, 70 tahun, bagian dari tracing subklaster jakarta

Kasus 21, perempuan, 47 tahun, bagian dari tracing subklaster Jakarta

Kasus 22, perempuan, 36 tahun, imported case

Kasus 23, perempuan, 73 tahun, imported case,

Kasus 24, laki-laki, 46 tahun, imported case

Kasus 25, perempuan, 53 tahun, imported case.

Kasus 26, laki-laki, 46 tahun, imported case.

Kasus 27, laki-laki, 33 tahun, WNI, local transmission

Kasus 28, Laki-laki, 37 tahun, imported case.

Kasus 29 lelaki 51 tahun, imported case

Kasus 30 lelaki 84 tahun, imported case

Kasus 31 perempuan 48 tahun, imported case.

Kasus 32 lelaki 45 tahun, imported case.

Kasus 33 lelaki 29 tahun, imported case.

Kasus 34 lelaki 42 tahun, imported case.

 

Reporter: Intan Umbari

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya