Jurus Ketua KPK dalam Mencegah Korupsi

Ketua KPK Firli meminta jangan ada dikotomi kalau pencegahan diperkuat maka penindakan akan melemah.

oleh Muhammad Ali diperbarui 12 Mar 2020, 20:29 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2020, 20:29 WIB
Firli Bahuri
Pimpinan KPK Firli Bahuri (tengah) didampingi dua Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (kiri) dan Nurul Ghufron memberikan keterangan terkait ulang tahun KPK yang ke-16 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Pencegahan korupsi terus digaungkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun begitu, bukan berarti proses penindakan dilupakan. Keduanya tetap berjalan simultan agar agenda pemberantasan korupsi lebih maksimal.

"Kedua-duanya harus diperkuat. Upaya pencegahan terus digalakkan oleh KPK karena itu melaksanakan amanat undang-undang lebih mengedepankan pencegahan karena dipandang lebih konstruktif, murah dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat," kata Firli kepada merdeka.com, Kamis (12/3).

Firli meminta jangan ada dikotomi kalau pencegahan diperkuat maka penindakan akan melemah.

"Tidak boleh begitu, dan tidak ada yang dilemahkan. Pencegahan selalu berkolaborasi dengan penindakan, begitu juga penindakan diikuti dengan pencegahan," tutur jenderal bintang tiga itu.

Menurutnya, sudah banyak langkah dilakukan KPK dalam pemberantasan korupsi. Pertama, pencegahan melaksanakan amanat undang-undang yaitu, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), gratifikasi dan pendidikan anti-korupsi plus kampanye serta sosialisasi.

Kemudian, kata Firli, pencegahan kerugian negara melalui upaya peningkatan penerimaan negara-daerah, pemulihan, pengembalian aset pemerintah dan BUMN. Terakhir, perbaikan sistem untuk mendukung lima program pemerintah; SDM, infrastruktur, regulasi, birokrasi dan transformasi ekonomi.

Saksikan Video Piliihan Berikut Ini:

Inovasi Baru

Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu mengaku sudah melakukan inovasi baru dalam melakukan pencegahan. Dia juga mengencangkan sinergi dengan lebih banyak lembaga, misalnya pemulihan aset kerjasama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.

Selain itu, Firli mengatakan, dilakukan juga penguatan Pemda kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan perwakilannya se-Indonesia. Perbaikan sistem administrasi tata kelola keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta monitoring pelaksanaan program pemerintahan negara.

"Integrasi lebih erat dengan penindakan, serta penyelamatan keuangan negara dilakukan secara signifikan," tandasnya.

Reporter : Didi Syafirdi

Merdeka.com -

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya