Metro Sepekan: 1 Pasien Positif Covid-19 Sempat Kabur hingga Sopir Transjakarta Jadi Tersangka

Satu pasien positif virus corona Covid-19 sempat melarikan diri dari RSUP Persahabatan hingga sopir Transjakarta menjadi tersangka usai tabrak istri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 16 Mar 2020, 07:55 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2020, 07:55 WIB
RS Persahabatan Jadi  Rujukan Antisipasi Corona
Rumah Sakit (RS) Persahabatan di Jakarta Timur, Jumat (31/1/2020). Ada tiga rumah sakit di Jakarta yang dijadikan rujukan nasional untuk menangani kasus virus corona 2019-nCoV di Jakarta yakni, RSPAD Gatot Subroto, RSUP Persahabatan, dan RSPI Sulianti Saroso. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Berita terkait virus corona Covid-19 yang sudah masuk ke Indonesia, termasuk Jakarta, masih menjadi perhatian pada minggu ini.

Salah satu yang menarik pembaca adalah terkait pasien positif Covid-19 kabur dari ruang isolasi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan.

"Ada satu pasien yang diam-diam keluar," ujar Dokter Spesialis Paru RSUP Persahabatan Erlina Burhan di kantornya, Jumat, 13 Maret 2020.

Meski begitu, satu pasien tersebut sudah kembali. Bahkan saat ini pasien tersebut telah dirujuk ke sebuah rumah sakit yang ditunjuk menangani pasien Covid-19.

Tak hanya itu, berita yang juga menarik perhatian adalah status media sosial Facebook milik remaja NF pembunuh bocah 6 tahun.

"Balita tak bernyawa itu masih di lemari bajuku...banyak warga mencarinya..pak rw selaku polisi dan pak rt yang memeriksa rumah ku seluruhnya tak satupun dari mereka yang menemukan nya..," tulis NF.

Berikut ulasan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com selama sepekan lalu:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Fakta Pasien Positif Corona Kabur dari RSUP Persahabatan

RS Persahabatan Tidak Keluarkan Serifikat Bebas Virus Corona
Direktur Utama RSUP Persahabatan dr Rita Rogaya, jumpa pers di RS Persahabatan, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (5/3/2020). (Foto:Liputan6/Ditto Radityo)

Sebuah kabar mengejutkan datang dari RSUP Persahabatan. Satu pasien yang terdeteksi positif Corona dilaporkan kabur saat sedang dalam perawatan intensif tim dokter. Dia diduga memanfaatkan kelengahan petugas yang tengah berjaga.

Dokter Spesialis Paru RSUP Persahabatan Erlina Burhan mengatakan, satu pasien positif Corona telah kabur dari dari ruang isolasi. Pasien dilaporkan kabur pada pekan lalu.

"Mungkin Minggu yang lalu, perempuan. Kami mendapatkannya dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan positif," ujar Erlina, ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Menurut Erlina, pasien tersebut kabur bersama keluarganya. Keluarga pasien yang diduga bekerja sebagai waiters itu sudah menunggu di luar rumah sakit untuk menjemput pasien.

"Jadi keluargannya sudah menunggu di luar," kata Erlina.

Pasien positif covid-19 yang kabur berjenis kelamin wanita. Pihak rumah sakit mengetahui pasien tersebut kabur saat pasien sudah tak berada di ruang isolasi.

 

Berikut berita selengkapnya....


Ini Status FB Diduga Milik ABG Usai Bunuh Bocah 6 Tahun

Polisi menunjukkan gambar NF (15), remaja yang bunuh bocah di Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Yopi Makdori)
Polisi menunjukkan gambar NF (15), remaja yang bunuh bocah di Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Yopi Makdori)

Polisi terus mendalami kasus ABG yang membunuh bocah A, berusia 6 tahun. Selain sudah menetapkan tersangka, polisi juga mengamankan telepon genggam milik gadis remaja NF (15).

"HP (handphone) nya sudah kita amankan. Jadi sudah enggak bisa buka medsos," kata Kapolres Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (8/3/2020).

Belakangan viral tangkapan layar yang berasal dari sosial media Facebook milik NF. Rupanya usai membunuh bocah enam tahun, NF sempat mengunggah status.

"Balita tak bernyawa itu masih di lemari bajuku...banyak warga mencarinya..pak rw selaku polisi dan pak rt yang memeriksa rumah ku seluruhnya tak satupun dari mereka yang menemukan nya..," tulis NF.

 

Berikut berita selengkapnya....


Tabrak Istri Jenderal Polisi, Sopir Transjakarta Berstatus Tersangka

APTB Dilarang Melintas di Jalur Busway
Tidak tercapainya kesepakatan besaran pembayaran tarif rupiah per kilometer antara APTB dengan Tranjakarta menyebabkan APTB dilarang melintas jalur Transjakarta mulai pekan depan, Jakarta, Kamis (7/5/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Polisi menetapkan tersangka pengemudi Bus Transjakarta yang menabrak mobil Mitsubishi Pajero B 88 BRA di Jalan Sultan Iskandar Muda, pada Selasa (10/3/2020). Mobil itu ditumpangi istri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar.

"Iya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangan, Rabu (11/3/2020).

Fahri menyebut pengemudi dinilai lalai hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Pengemudi berinisial JW dijerat Pasal 310 ayat (2) tentang Pengemudi Kendaraan bermotor.

"Dipidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak 2 juta rupiah," ucapnya.

 

Berikut berita selengkapnya....

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya