Liputan6.com, Tangerang - Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang), Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, meniadakan jam kunjungan bagi keluarga penghuni Lapas. Hal ini dilakukan untuk antisipasi Covid-19 atau virus Corona.
Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Supriyanto, bersama seluruh jajaran pejabat struktural menjelaskan hal tersebut. Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di Ruang Tunggu Pendaftaran Kunjungan Lapas Pemuda Tangerang, Selasa (17/3/2020) kemarin.
Baca Juga
Dalam pengarahannya, Kalapas berpesan agar seluruh pengunjung untuk selalu menjaga kesehatan dengan melakukan berbagai cara yang telah disarankan oleh pemerintah. Dan, demi pencegahan penyebaran Covid-19, kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan akan ditangguhkan selama kurang lebih dua minggu terhitung mulai 18 Maret 2020 hingga 1 April 2020.
Advertisement
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi. Ini sesuai dengan arahan pemerintah dan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Langkah ini perlu diambil dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas Pemuda Tangerang," ujar Supriyanto di Tangerang.
Sebelumnya, Lapas Pemuda Tangerang juga telah melakukan berbagai tindakan preventif dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19.
Mulai dari penyediaan alat thermal gun, hand sanitizer, masker, sarung tangan, serta bahan cuci tangan. Selain itu, pemberian Komunikasi Informasi Edukasi kepada petugas juga telah gencar diberikan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Informasi soal Covid-19
Lapas Pemuda Tangerang juga telah melaksanakan kegiatan pemberian informasi mengenai Covid-19, etika batuk dan cuci tangan yamg benar kepada pengunjung di depan Ruang Pendaftaran dan penempatan hand sanitizer di ruang kantor, klinik, ruang pendaftaran dan ruang kunjungan. Serta melakukan penyemprotan desinfektan pada ruang tunggu pendaftaran, pada pekan lalu.
Kemudian, seluruh petugas dan pengunjung yang akan masuk ke dalam lingkungan lapas juga telah dicek suhu badannya.
"Kesemuanya perlu kami lakukan dalam rangka meminimalisasi risiko penyebaran Covid-19 di Lapas Pemuda Tangerang. Dan sudah kewajiban kita sebagai Petugas Pemasyarakatan untuk menjaga kesehatan diri dan terutama, kesehatan para Warga Binaan Pemasyarakatan," kata Supriyanto.
Advertisement