Istana: Penutupan Tempat Wisata karena Covid-19 Harus Disertai Edukasi

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prihastuti mengimbau kepada pemerintah untuk tak henti menyosialisasikan bahaya tertular Covid-19.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 18 Mar 2020, 13:44 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2020, 13:44 WIB
Monumen Nasional Ditutup Akibat COVID-19
Petugas membersihkan di sekitar Tugu Monas saat ditutup, Jakarta, Minggu (15/3/2020). Gubernur Anies Baswedan menutup tempat wisata di DKI Jakarta seperti Monas, Ragunan, dan museum yang dikelola Pemprov DKI selama dua pekan ke depan guna mencegah penyebaran Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prihastuti mengimbau kepada pemerintah untuk tak henti menyosialisasikan bahaya tertular Covid-19. Terutama ketika pemerintah daerah ingin menutup area publik, seperti tempat wisata.

Dia mengatakan, pemerintah daerah harus mengimbangi penutupan ini dengan edukasi ke masyarakat terkait penularan virus yang berasal dari Wuhan, China itu.

"Yang perlu diperhatikan harus disertai dengan komunikasi dan edukasi kepada masyarakat, kenapa area publik ditutup. Ini saya bicara yang tempat wisata ya," ujar Brian terkait Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Menurut dia, penutupan tempat wisata disertai edukasi setidaknya bisa membuat masyarakat mengetahui bahayanya berada di keramaian. Sebab, dia khawatir, masyarakat tak paham dan malah pindah ke destinasi wisata lain yang belum ditutup di tengah wabah Covid-19.

"Sehingga jangan terjadi penutupan satu area wisata membuat orang bergerak ke tempat wisata lain yang belum ditutup. Artinya masyarakat belum memahami. Pesan pentingnya adalah hindari kerumunan dan jaga jarak," kata Brian.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Percayakan ke Pemda

Monumen Nasional Ditutup Akibat COVID-19
Petugas kemanan berjaga di depan pintu masuk Monas, Jakarta, Minggu (15/3/2020). Gubernur Anies Baswedan menutup tempat wisata di DKI Jakarta seperti Monas, Ragunan, dan museum yang dikelola Pemprov DKI selama dua pekan ke depan guna mencegah penyebaran Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Meski demikian, Sri menyerahkan kepada kebijakan pemerintah daerah masing-masing terkait area publik, atau tempat wisata mana yang harus ditutup.

"Terkait area publik pada umumnya, untuk tempat wisata, penutupan bisa dilakukan Pemda dengan pertimbangan tertentu, bisa dikatakan tepat tergantung analisis. Saya percaya Pemda memahami situasi daerahnya dan warganya," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya