Jokowi Minta APBN dan APBD Tidak Prioritas Dipangkas, Dialihkan untuk Covid 19 

Jokowi meminta jajarannya refoccusing kegiatan dan realokasi anggaran, untuk mempercepat penanganan Covid 19.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 24 Mar 2020, 10:03 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2020, 10:03 WIB
Jokowi Pastikan RS Darurat Siap Beroperasi
Presiden Joko Widodo merapihkan masker yang digunakannya saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Dalam kunjungannya Jokowi memastikan Rumah Sakit Darurat siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi memerintahkan para menteri, gubernur dan wali kota untuk memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN atau pun APBD.

"Perjalanan, pertemuan, belanja lain yang tidak dibutuhkan masyarakat segera dipangkas karena kondisi fiskal kita bukan kondisi yang enteng," ujar Jokowi melalui video conference, Jakarta, Selasa (24/3/2020)

Jokowi meminta jajarannya refoccusing kegiatan dan realokasi anggaran, untuk mempercepat penanganan Covid 19, baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi eknomi.

"Landasan hukumnya sudah jelas Minggu lalu 20 Maret 2020 Inpres 4/2020 untuk refocussing dan realokasi anggaran," jelasnya.

Menurutnya pengamanan sosial ekonomi untuk masyarakat melalui bansos sangat penting. Jokowi juga meminta Pemda mengecek ketersediaan  bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat.

"Tolong dilihat betul keadaan para buruh terutama para pekerja harian, para petani para nelayan dan juga ini yang terkena dampak lebih dulu usaha UMKM agar kita usahakan daya beli tetap terjga dan tetap beraktivitas dalam berproduksi," sambungnya.

Oleh sebab itu kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten, kotamadya agar diarahkan program-program bisa diarahkan ke program padat karya tunai untuk mempertahakan daya beli masyarakat.

"Harus diperbanyak tapi tetap dengan menjaga protokoler kesehatan ketat untuk cegah penyebaran Covid 19," ujar Jokowi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya