Jubir Corona: Pemerintah Sebar 500 Ribu Alat Rapid Test ke Seluruh Provinsi

Terkait dengan pemeriksaan dengan metode rapid test, lanjut Yuri itu bukan untuk diagnosa, tapi hanya untuk penelusuran terhadap kasus positif Corona.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Mar 2020, 17:10 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2020, 17:10 WIB
Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Virus Corona atau Covid 19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB di Jakarta, Senin (23/3/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19, Achmad Yurianto menyebut pemerintah sudah mendistribusikan 500 ribu alat rapid test ke seluruh provinsi di Indonesia.

"Pemerintah secara aktif terus melakukan rapid test. Kami distribusi 500 ribu ke seluruh provinsi. Manfaatkan ini dalam kaitannya dengan tracing," ujar Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2020).

Terkait dengan pemeriksaan dengan metode rapid test, lanjut Yuri itu bukan untuk diagnosa, tapi hanya untuk penelusuran terhadap kasus positif Corona. 

"Jadi manakala ada saudara sudah rapid test dan hasilnya negatif, jangan maknai terbebas dari virus, karena virus mungkin saja sedang berproses. Jadi seharusnya dilakukan pemeriksaan ulang di hari ke 7 berikutnya," kata Yuri.

Dia juga menekankan, virus Corona bisa saja sudah berada dalam tubuh, namun tak terdeteksi oleh alat rapid test, lantaran virus tersebut tengah berproses dalam tubuh. 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kembali Periksakan Diri

Oleh karena itu dia menyarankan untuk pasien dengan hasil negatif dari rapid test, kembali memeriksakan diri di pekan berikutnya.

"Apabila (kembali) negatif (dari pemeriksaan pekan berikutnya), tidak berarti Anda kebal dan sangat mungkin terjadi bila ada kontak dekat dan tak perhatikan jaga jarak," jelas Jubir Covid-19 ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya