Malaysia Lockdown, 4.444 TKI Pulang Lewat 3 Pelabuhan di Riau

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang pulang melalui Provinsi Riau akibat kebijakan karantina wilayah atau lockdown di negeri jiran mencapai 4.444 orang.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Apr 2020, 08:38 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2020, 08:38 WIB
Direkrut Lewat Facebook, TKI Asal Indramayu Menangis Terdampar di Irak
TKI - Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang pulang melalui Provinsi Riau akibat kebijakan karantina wilayah atau lockdown di negeri jiran mencapai 4.444 orang.

"Jumlah TKI sebanyak itu tercatat sejak pekan keempat Maret hingga 1 April 2020," kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Riau Chairul Riski di Pekanbaru, Kamis (2/4/2020).

Menurut dia, ribuan pekerja migran tersebut masuk melalui tiga pelabuhan setelah diberangkatkan dari Malaysia via Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

"Tiga pelabuhan itu, yakni Pelabuhan Tanjung Harapan di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Pelabuhan Domestik Bandar Sri Junjungan Dumai di Kota Dumai, dan Pelabuhan Bandar Sri Laksamana di Kabupaten Bengkalis," katanya seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, TKI maupun WNI yang datang melalui Pelabuhan Tanjung Harapan di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti mencapai 2.765 orang. Dari jumlah tersebut ada 506 orang yang berasal dari daerah lain dan sudah dipulangkan.

TKI yang masuk melalui Pelabuhan Domestik Bandar Sri Junjungan Dumai di Kota Dumai ada 331 orang. Dari jumlah tersebut hanya 16 orang yang merupakan warga kota pelabuhan tersebut, sedangkan 315 lainnya dari daerah lain dan sudah dipulangkan.

TKI yang masuk melalui Pelabuhan Bandar Sri Laksamana di Kabupaten Bengkalis sebanyak 1.348 orang. Dari jumlah tersebut 964 orang adalah warga setempat, sedangkan 194 lainnya sudah dipulangkan ke daerah asalnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Langsung Masuk Daftar ODP Corona

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Riau dr Indra Yovi mengatakan, ribuan TKI yang pulang memang langsung ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) karena Malaysia termasuk negara penularan penyakit tersebut.

"Seluruh TKI dipantau kesehatannya ketika tiba berupa pengukuran suhu tubuh dan disemprot cairan disinfektan," katanya.

Menurut dia, bagi yang suhunya 38 derajat Celcius dan ada gejala terinfeksi virus Corona akan langsung dikarantina di daerah kedatangan, sedangkan bagi yang dinilai sehat boleh pulang dan harus melakukan karantina mandiri.

Hal itu, kata dia, untuk menjamin dia tidak menularkan penyakit ke keluarganya dan orang lain. Karantina mandiri di rumah juga harus menerapkan pembatasan fisik yang tegas.

"Bukan hanya di rumah saja, tapi juga harus tegas isolasi mandiri. Social distancing yang kuat, jangan dulu memeluk anaknya, kalau bisa pakai masker," ujar dr Indra Yovi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya