Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Demokrat, Nanang Samodra mengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi agar dana ibadah haji dialihkan untuk penanganan virus corona Covid-19. Hal itu jika pelaksanaan ibadah haji 2020 dibatalkan.
"Saya khawatir bahwa pelaksanaan ibadah haji ini kemungkinan besar akan tertunda. Alasannya hingga sekarang belum ada tanda-tanda Covid-19 akan menurun," kata Nanang dalam rapat virtual, Rabu (8/4/2020).
Baca Juga
"Jadi saya ingin mengajak Pak Menteri mengasumsikan bahwa, atau membuat semacam skenario apabila ini ditunda, kira-kira dana untuk keperluan Haji ini bisa dialihkan untuk menangani Covid-19," sambungnya.
Advertisement
Anggaran Kementerian Agama untuk tahun 2020 sendiri sudah dialihkan sebesar Rp 2,6 triliun untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut berasal dari fungsi pendidikan sebesar Rp 2,2 triliun dan fungsi agama Rp 400 miliar.
"Kalau tadi dari pendidikan dapat Rp 2 Triliun. Saya yakin dari ibadah haji juga dimungkinkan akan dapat lebih banyak dari itu, apabila ibadah haji tidak berlangsung atau tidak jadi," ujar dia.
Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan, pihaknya akan mengkaji usulan tersebut. Namun, Fachrul tetap berharap dana pemerintah cukup untuk menangani virus corona, sehingga tidak perlu mengalokasikan dari dana haji.
"Tentang kemungkinan haji ditunda mungkin dananya bisa dialihkan untuk Covid-19, mungkin akan kita kaji lagi lebih lanjut nanti. Mudah-mudahan nanti dana yang diberikan Menteri Keuangan akan cukup sehingga tidak perlu mengalihkan dana itu," ujar Fachrul.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Siap Berangkatkan Jemaah Haji
Selain itu, Fachrul juga menanggapi tentang kepastian pelaksanaan ibadah haji tahun 2020. Dia mengatakan, bila sampai pertengahan Mei 2020 ada kepastian pelaksanaan haji, Kemenag siap memberangkatkan jemaah dari Indonesia.
"Kami melihat ada tanda-tanda, misalnya seminggu yang lalu, Masjidil Haram sebelumnya ditutup untuk tawaf, tapi seminggu yang lalu juga kembali untuk tawaf. Sehingga kami melihat ini mudah-mudahan nanti sisi positif gitu, mudah-mudahan," ucapnya.
"Kalau sampai pertengahan Mei diputuskan (haji) bisa, go, saya kira kita masih siap untuk go, gitu," tukas Fachrul.
Kementerian Agama RI sendiri sudah melakukan Refocusing dan Realokasi Anggaran Tahun 2020 sebesar Rp 319 miliar. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung percepatan penanganan dampak Covid-19, baik di internal satuan kerja Kementerian Agama seluruh Indonesia maupun untuk keperluan eksternal berupa bantuan-bantuan yang diberikan Kemenag.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement