Hasto Kristiyanto Beri Kesaksian Kasus Suap Eks Komisioner KPU dari Markas PDIP

Sidang kasus suap yang melibatkan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan ini digelar sesuai protokol keamanan mencegah penyebaran Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Apr 2020, 15:01 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2020, 15:01 WIB
5 Perintah Megawati ke Kader PDIP Jelang Pencoblosan
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto memberi keterangan terkait Pemilu 2019 saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (16/4). Kelima, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan jajarannya memenangkan pilpres dan pileg sebagai satu tarikan napas perjuangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memberikan kesaksian untuk terdakwa Saeful Bahri dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Hasto memberikan kesaksian melalui teleconference.

Saat memberikan kesaksian, Hasto berada di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2020). Sidang secara tertutup dan berdasarkan protokol keamanan pencegahan virus corona Covid-19.

Persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat itu hanya dihadiri majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan satu saksi bernama Ilham.

Ilham merupakan sopir dari Saeful Bahri, kader PDIP yang didakwa memberi suap.

Diketahui, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto berada di pusaran kasus suap mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan. Dalam statusnya sebagai saksi, Hasto telah dipanggil KPK, Jumat (24/1).

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Terkait Uang Suap

Senyum Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa KPK
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2020). Hasto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful merupakan staf Hasto terkait kasus suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Uang suap yang diberikan Saeful untuk Wahyu disebut-sebut bersumber dari Hasto. Namun hal itu dia bantah.

Sementara jalannya persidangan, Pengadilan Tipikor tidak menyediakan akses streaming.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya