Hari Pertama PSBB di Perbatasan Bogor-Tangerang, Lalin Masih Ramai

Petugas Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan BPBD ikut mengawasi pelaksanaan PSBB di wilayah perbatasan Bogor-Tangerang ini.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 18 Apr 2020, 13:38 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2020, 13:38 WIB
Hari Pertama PSBB di Perbatasan Tangerang-Bogor
Petugas Kepolisian, TNI, Satpol PP dan BPBD ikut mengawasi pelaksanaan PSBB di wilayah perbatasan Bogor-Tangerang ini. (Foto:Liputan6/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Penerapan hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di tiga wilayah Tangerang, masih ditemukan sejumlah pengendara yang melanggar aturan.

Seperti yang terpantau di perbatasan antara Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor, masih ada pengendara yang enggan pakai masker, dan penumpang mobil yang tidak mengindakan aturan PSBB.

"Hari pertama ini masih cukup ramai, meski tidak seramai hari-hari biasanya," ungkap Kanit Lalu Lintas Polsek Pagedangan Iptu R Gunawan, di check point perbatasan Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/4/2020).

Dia mengakui, dengan telah berjalannya pelaksanaan PSBB di wilayah Bogor, maka masyarakat sudah lebih memahami dan menaati segala aturan dan ketentuan dalam PSBB di Tangerang ini.

"Pelanggaran tetap masih kami temukan. Ada satu dua pengendara yang belum pakai masker dan menggunakan kelengkapan berkendara. Kalau yang rumahnya dekat, kami suruh kembali, agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Gunawan.

Pantauan di Jalan Raya Parungpanjang, yang menghubungkan dua wilayah Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang dengan Kecamatan Parungpanjang di Kabupaten Bogor, aktivitas kendaraan pribadi dan angkutan barang masih cukup ramai.

Petugas Kepolisian, TNI, Satpol PP dan BPBD ikut mengawasi pelaksanaan PSBB di wilayah perbatasan Bogor-Tangerang ini.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dipantau Bupati Tangerang

Dalam PSBB, petugas gabungan baik dari Porles Kota Tangerang, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan BPBD Kabupaten Tangerang, melakukan penjagaan di sejumlah lokasi check point yang telah disediakan.

Salah satunya, lokasi check point yang ada di perbatasan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang, yakni check point Jalan Raya Serang, Jayanti, Tangerang.

Dilokasi itu, petugas melakukan penyekatan dimana bagi setiap pengendara atau pengguna jalan yang melanggar aturan PSBB, seperti tidak pakai masker dan melebihi kapasitas yang ditentukan pada aturan PSBB, maka dilarang untuk masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, untuk saat ini pihaknya lebih meminta petugas untuk melakukan edukasi kepada masyarakat yang masih kedapatan tidak mematuhi aturan PSBB.

"Intinya kita edukasi, untuk seminggu ini kita lohat gimana dampaknya. Dan saya juga minta lebih baik saat ini masyarakat dirumah saja, kalaupun harus beraktifitas, tolong gunakan masker," katanya saat memantau lokasi check point di Jayanti. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya