Liputan6.com, Tangerang - Menyusul Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang memastikan akan melakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 15 Mei mendatang.
"Kami akan melakukan perpanjangan PSBB mulai terhitung 14 hari sejak tanggal 1 Mei, jadi tanggal 2 pukul 00.00 nyambung hingga tanggal 15 Mei," ujar Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dalam konferensi pers, usai rapat kordinasi di Puspemkot Tangerang, Rabu (29/4/2020).
Pada penerapan PSBB pertama, selama 10 hari di Kota Tangerang menunjukan ada penurunan laju pertumbuhan kasus positif Covid-19. "Sudah ada penurunan sedikit tapi belum maksimal," kata Arief.
Advertisement
Untuk itu, pada PSBB selanjutnya diharapkan bisa lebih maksimal dengan mendorong masyarakat agar lebih disiplin terhadap peraturan PSBB. Begitu juga dengan titik-titik cek poin yang sudah dievaluasi akan dikurangi agar penjagaan lebih ketat.
"Di jalan provinsi dan nasional tetap ada, dari 15 titik jadi 6 titik, dan sisanya akan kita taruh di keramaian, di pasar, tempat-tempat jualan takjil agar masyarakat semakin disiplin," tutur Arief.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Disiapkan Tim Reaksi Cepat
Pada PSBB jilid dua tersebut, akan disiapkan juga tim reaksi cepat tanggap dalam penanganan pasien positif, agar bisa ditangani secara cepat.
"Jadi kita siapkan mekanismenya, mudah-mudahan ini bisa lebih maksimal dalam memutus Covid-19," tutur Arief.
Advertisement