Liputan6.com, Jakarta - Dua Puskesmas di Kota Tangerang, yakni Puskesmas Panunggangan Barat Cibodas dan Puskesmas Gebang Raya di Kecamatan Periuk, akan dijadikan Rumah Singgah Isolasi untuk pasien Covid-19.
"Keduanya menjadi tempat rujukan bagi masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang tidak memiliki penyakit penyerta," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi, Selasa (5/5/2020).
Liza menjelaskan, dipilihnya kedua puskesmas tersebut karena memiliki jangkauan wilayah yang kecil, yaitu hanya melayani satu kelurahan, ditambah fasilitas puskesmas rawat inap tersebut sudah memadai untuk dijadikan rumah singgah isolasi Covid-19.
Advertisement
"Fasilitas yang dimiliki juga sudah cukup memadai untuk melayani pasien Covid-19 dengan status ODP, OTG atau PDP tanpa penyakit penyerta," katanya.
Kepala Puskesmas Panunggangan Barat Abu Khurairoh mengatakan, tempatnya memiliki kapasitas sebanyak 36 tempat tidur, yang dibagi menjadi 9 ruang isolasi. Dengan masing-masing ruang isolasi mempunyai kapasitas dua sampai 10 tempat tidur.
"Saat ini sudah terisi 6 pasien. Kami juga klusterkan pasien berdasarkan jenis kelamin dan statusnya, agar tetap nyaman," kata Abu.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tetap Layani Masyarakat Umum
Meski dijadikan rumah singgah isolasi, Puskesmas Panunggangan Barat tetap memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan dan jarak tempat pelayanan yang jauh dari ruang isolasi.
"Selama puskesmas menjadi rumah singgah isolasi, kami tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat dengan membuka dua poli, yaitu poli umum dan poli batuk, pilek serta demam," kata Abu.Â
Advertisement