Update 8 Mei: 3.176 Orang di Jakarta Positif Corona Melalui Rapid Test

Total warga yang mengikuti rapid test corona Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 83.193 orang.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Mei 2020, 16:51 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2020, 16:51 WIB
Rapid Test
Paramedis Siloam Hospitals menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) mandiri COVID-19 secara drive thru di Akses Senayan Park Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Rapid Tes Covid -19 dibanderol seharga Rp 489.000, periode 17-30 April 2020 pukul 08.00-10.00 WIB. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini kasus virus corona di Ibu Kota per 8 Mei 2020.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti memaparkan, Pemprov DKI Jakarta telah memeriksa sebanyak 83.193 orang melalui metode tes cepat atau rapid test virus corona.

"Total sebanyak 83.193 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 4 persen," ujar Widyastuti dalam keterangannya, Jumat (8/5/2020).

Dia menyebut, dari 83.193 yang menjalani rapid test, 3.176 orang di antaranya dinyatakan positif terjangkit virus corona Covid-19. Sementara 80.016 orang lainnya dinyatakan negatif Covid-19.

"Untuk rapid test masih terus berlangsung di 6 wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP)," kata dia.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Prioritas Rapid Test

Rapid Test Covid-19 di Terowongan Kendal Jakarta
Petugas kesehatan melaksanakan tes diagnostik cepat Covid-19 di Terowongan Kendal, Jakarta, Rabu (6/5/2020). Pemeriksaan yang diselenggarakan BIN tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari orang yang berpotensi terpapar saat beraktivitas di ruang publik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Widyastuti menyatakan sasaran dan prioritas rapid test yakni mereka yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular. Misalnya tenaga medis, orang-orang yang memiliki riwayat kontak fisik dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) hingga orang dalam pemantauan (ODP).

Apabila hasil tes tersebut positif, langkah selanjutnya yakni dilakukan pengambilan tes swab, isolasi mandiri, atau dirujuk ke shelter sesuai kriteria keparahan selama menunggu hasil polymerase chain reaction (PCR). Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit.

Kemudian bila hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan PCR atau memeriksa ulang rapid test sebanyak satu kali pada hari ke 7-10 setelah tes awal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya