Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah di Indonesia untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Namun masih saja ada masyarakat yang tidak mengindahkan aturan PSBB. Bahkan, sempat ramai di media sosial, masyarakat yang marah dan melawan petugas saat terjaring razia penerapan PSBB.
Baca Juga
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud (AM) Hendropriyono angkat bicara mengenai hal ini.
Advertisement
"Saya ingin mengingatkan saja, bahwa keselamatan umum adalah hukum yang tertinggi," kata Hendropriyono kepada Liputan6.com, Jumat (8/5/2020).
Dia meminta, petugas tak ragu bertindak tegas para pelanggar PSBB selama tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). Apalagi sampai melawan petugas.
"Bisa mencatat identitas mereka untuk dipanggil Polres dengan tuduhan melawan tugas," jelas Hendropriyono.
Dia bahkan menyarankan, bahwa aparat keamanan bisa saja meringkus para pelanggar PSBB yang menolak dipanggil ke kantor polisi.
"Meringkus tanpa menyakiti yang berlebihan, dapat dilakukan oleh para ahli bela diri. Sejak 1986 beberapa kali Polri dan TNI merekrut anggota, dari kalangan petinju, karateka, judoka, silat dan lain-lain," tutur Hendropriyono.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kerahkan Anjing K-9
Hendropriyono berharap, sikap tegas aparat keamanan itu mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan PSBB. Sehingga tujuan utamanya yakni memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19 terwujud dengan maksimal.Â
"Kalau pelawan banyak jumlahnya, maka brigade anjing K-9 juga dapat dkerahkan," ungkap Hendropriyono.
Dia pun melihat, dalam PSBB banyak petugas baik TNI dan Polri bersikap lunak kepada para pelanggar.
"Selama ini saya menilai TNI-Polri sudah terlalu melunak dalam menghadapi social indisipliner. Saya ingatkan kepada beberapa orang pembandel, bahwa alat-alat negara bisa berbuat keras seperti yang saya katakan ini," tukasnya.
Advertisement