Jaksa Agung Beri Masukan Agar PSBB Bisa Efektif Dijalankan

Burhanuddin meminta agar pemerintah bisa melakukan tindakan secara tegas kepada masyarakat yang tak mengindahkan seruan pembatasan fisik di kala penerapan PSBB.

oleh Yopi Makdori diperbarui 08 Mei 2020, 23:49 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2020, 21:06 WIB
Jaksa Agung Bahas Kasus Jiwasraya Bersama Komisi III DPR
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Dalam rapat ini ST Burhanuddin menjelaskan perkembangan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada Komisi III DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan masukan supaya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang diterapkan di beberapa daerah bisa berlaku efektif. Menurut dia, langkah pertama yang perlu dijalankan saat PSBB baru dimulai ialah melakukan sosialisasi.

Selama tiga hari pertama, kata Burhanuddin dioptimalkan untuk sosialisasi kepada masyarakat.

"Masukan dari saya adalah tiga hari sosialisasi, tiga hari (berikutnya) preventif, tiga hari ke depannya di hari ketujuh adalah represif," tegas Burhanuddin melalui keterangan pers di BNPB, Jumat (8/5/2020).

Burhanuddin mengatakan, hal ini berkaca dari kasus PSBB di Bogor yang mana masyarakat justru lebih galak terhadap petugas kala diingatkan mengenai pembatasan fisik.

"Ini adalah hal-hal yang mengkhawatirkan," ungkap dia.

Untuk itu, ia menegaskan agar pemerintah bisa melakukan tindakan secara tegas kepada masyarakat yang tak mengindahkan seruan pembatasan fisik di kala penerapan PSBB.

"Supaya apa? Agar teman-teman di lapangan tidak malu. Bayangin saja kemarin di Bogor lebih galak yang diperiksa dari pada pemeriksanya. Dan ini tidak sehat, seharusnya dilakukan penindakan-penindakan," tegas dia.

Burhanuddin mengusulkan opsi penindakan selama PSBB bisa berupa tilang ataupun adanya pemberkasan di tempat. Sehingga memungkinkan tidak terlalu lama untuk dibawa ke persidangan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Data Corona 8 Mei

Cegah Warga Mudik, Polres Bogor Dirikan Pos Pengawasan
Polantas Polres Bogor memeriksa surat domisili pengemudi mobil yang melintasi Pos Pengawasan Larangan Mudik di Cigombong, Bogor, Rabu (29/4/2020). Polres Bogor terus melakukan penyekatan mencegat pemudik sekaligus PSBB mengantsipasi penyebaran virus Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Jumlah kasus positif virus Corona Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. Pada hari ini, Jumat (8/5/2020), ada penambahan 336 orang terkonfimasi positif Corona Covid-19.

"Kasus positif akumulasi 13.112," ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Gedung BNPB Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Kemudian, jumlah pasien sembuh dari virus Corona Covid-19 pada hari ini bertambah sebanyak 113 orang. Sehingga totalnya 2.494 orang.

Sementara itu, pasien Corona Covid-19 yang meninggal juga masih terus bertambah. Pada hari ini, ada 13 orang meninggal. Dengan demikian totalnya mencapai 943 orang.

Data update pasien Corona Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 7 Mei 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya