Dishub DKI: Belum Ada Penumpang Lakukan Perjalanan Gunakan Bus AKAP

Terminal tesebut sudah mulai beroperasi untuk penumpang dengan kriteria khusus sejak Sabtu kemarin pukul 13.00 WIB.

oleh Ika Defianti diperbarui 10 Mei 2020, 17:05 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2020, 17:05 WIB
H-8 Lebaran, Pemudik Mulai Padati Terminal Pulogebang
Suasana Terminal Pulogebang, Jakarta. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan belum ada penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur.

Terminal tesebut sudah mulai beroperasi untuk penumpang dengan kriteria khusus pada Sabtu (9/5/2020) pukul 13.00 WIB.

"Belum ada (penumpang). Karena persyaratan penumpangnya kan cukup ketat," kata Syafrin saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (10/5/2020).

Dia menjelaskan kriteria khusus yang dapat melakukan perjalanan menggunakan bus AKAP yakni mereka yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.

Lalu ada pula yang ditugaskan dalam pelayanan ketahanan dan pertahanan ketertiban umum dan ketiga pelayanan kesehatan.

Keempat pelayanan kebutuhan dasar, kelima pelayanan pendukung layanan dasar dan pelayanan fungsi ekonomi penting serta perjalanan pasien yang membutuhkan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia

"Juga repatriasi pekerja migran Indonesia dan warga Indonesia atau pelajar yang berada di luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus ke daerah asal," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Hanya Terminal Pulogebang

Sementara itu, kata Syafrin, untuk operasional bus AKAP hanya dilakukan di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur. Perusahaan otobus yang beroperasi itu telah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Ada 68 perusahaan otobus dengan 300 armada yang akan dioperasikan," jelasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya