Update Corona di Jakarta 17 Mei: Pasien Positif Covid-19 Ada 5.922 Orang

Jumlah pasien positif terinfeksi virus Corona di Jakarta terus mengalami kenaikan.

oleh Ika Defianti diperbarui 17 Mei 2020, 13:55 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2020, 13:55 WIB
Melihat Posko COVID-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Petugas menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) pada layar pemantau di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Sampai hari ini, Posko COVID-19 DKI Jakarta terlah dihubungi 3.580 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pasien positif terinfeksi virus Corona di Jakarta terus mengalami kenaikan. Saat ini jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 5.922 orang pada Minggu (17/5/2020).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyatakan, pasien yang dinyatakan sembuh dari virus Corona mencapai 1.295 pasien.

"Dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 478 orang. Lalu 1.932 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.217 menjalani self isolation di rumah," kata Widyastuti dalam keterangan persnya, Jakarta, Minggu.

Ribuan kasus positif Corona tersebut tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten di Jakarta, mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, terdapat 13 rumah sakit yang telah ditetapkan sebagai rujukan dalam penanganan pasien Covid-19.

Dia menyatakan delapan dari 13 rumah sakit rujukan untuk pasien terkait virus Corona tersebut ditetapkan melalui surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes).

"Yang ditunjuk melalui Keputusan Gubernur ada lima RS," ujar Ani di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Daftar RS Rujukan

Untuk rumah sakit yang ditetapkan oleh Menkes yakni RSPI Sulianti Saroso Jakarta Utara, RSUP Persahabatan dan RSU Bhayangkara Jakarta Timur, RSPAD Gatot Soebroto serta RSAL Mintohardjo Jakarta Pusat. Lalu ada pula RSUP Fatmawati dan RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Kemudian ada lima rumah sakit yang ditetapkan melalui Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Covid-19. Yaitu RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan dan RSU Pertamina Jaya. Lalu ada RS Pelni dan RSUD Koja.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya