Lagu Anti Mudik, Apresiasi untuk Warga yang Tidak Pulang Kampung Lebaran

Dalam lagu ini masyarakat Indonesia diminta untuk berpikir cerdas untuk tidak mudik sehingga pandemi Covid-19 akan cepat berakhir.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 25 Mei 2020, 00:02 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2020, 00:01 WIB
Exit Tol Merak Dijaga Ketat
Petugas kepolisian melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang keluar Tol Merak, Banten, Senin (18/5/2020). Pemeriksaan (check point) tersebut terkait larangan mudik guna penyekatan atau memeriksa kemungkinan pemudik yang akan keluar dari wilayah Jabodetabek. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satker Pengembangan Perumahan (Satkerbangrum) merilis sebuah lagu 'Anti Mudik' dengan menggandeng para musisi Raben Penyami .

Lagu berdurasi 2,57 menit ini diunggah di akun Youtube @Satuan Kerja Pengembangan Perumahan pada Sabtu 23 Mei 2020. Hingga saat ini, Minggu (24/5/2020) lagu ini sudah ditonton sebanyak 6.508 kali.

Lagu ini menjadi pengingat kepada masyarakat lainnya untuk tidak mudik dan berlebaran di rumah masing-masing supaya pandemi Covid-19 segera berakhir. Sebab, bisa saja virus itu berada ditubuh tanpa disadari dan akan menular kepada keluarga yang ada di kampung halaman.

"Baca situasi kita harus pintar, lawan Covid-19 jangan sampai menyebar” merupakan sebaris lirik dari lagu bergenre hip-hop tersebut. Makna yang dikandung lirik tersebut sangat kuat.

Dalam lagu ini masyarakat Indonesia diminta untuk berpikir cerdas untuk tidak mudik sehingga pandemi ini akan makin cepat berakhir. Namun, kebalikannya, apabila masyarakat memilih untuk melanggar peraturan pemerintah, virus ini akan lebih banyak menyebar dan bisa saja keluargamu menjadi salah satu korbannya.

"Mungkin tak biasannya hari raya tak bersama, semua punya cerita ingat rumah ingat mama, ingat juga virusnya semua dalam bahaya. Nanti sudah kena malah jadi tak berdaya” bunyi lirik lagu tersebut.

Lagu ini mengandung pesan agar masyarakat Indonesia tidak egois melakukan mudik. Meskipun tidak mudik, masyarakat Indonesia juga bisa tetap bersilaturahmi virtual. Adanya peraturan mudik yang diterapkan pemerintah ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat segera diputus.

 

Ruben Panyami

Raben Penyami adalah seorang kreator dan rapper kelahiran Jakarta, 22 Juni 1987. Pria yang mengawali karier bersama Saykoji ini tumbuh dan besar di Jakarta. Bahkan kecintaan pada kotamembuat dia menciptakan lagu rap berjudul "Jakarta" yang menceritakan tentang segala keunikan seputar kehidupan di kota Jakarta.

Dia sangat tertarik pada segala sesuatu yang berhubungan dengan urban culture yang ada dalam sebuah kota. Hal ini yang membuat Raben memilih skateboard, grafitti, dan mural dalam kontennya.

Dalam kariernya, Raben sempat tergabung dan aktif bersama grup hip-hop Rafi & The Beat. Sebagai salah satu aktivis kancah hip-hop yang melantang dari kota Jakarta, Raben kembali menguatkan eksistensinya melalui sebuah single baru, bertajuk "Seperti Hutan."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya